TERKINI

Bawaslu Bangkalan Terjunkan Dua Tim Lucuti APK Di Hari Tenang

 

tim gabungan saat menurunkan APK di Persimpangan Pasifik

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada hari tenang menjelang pelaksanaan pencoblosan pemilu 2019 pada tanggal 17 April lusa, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terpampang di beberapa ruas jalan-jalan  protokol di dalam kota Bangkalan. Untuk melucuti APK yang masih belum diturunkan oleh Parpol atau caleg yang memasang APK tersebut, Bawaslu kabupaten Bangkalan menerjunkan dua tim yang beranggotakan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, Dandim 0829/Bangkalan dan anggota Polres Bangkalan untuk membersihkan APK tersebut. “Sesuai dengan aaturan yang ada, seharusnya yang menurunkan APK ini parpol atau caleg yang memasang,” kata Koordinator Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Bangkalan, M Asiz, disela-sela penurunan APK, Senin (15/04/2019)

Dikatakan dia, untuk menurunkan APK yang masih belum diturunkan itu, pihaknya menerjunkan  tim yang dibagi menjadi dua yaitu tim A dan tim B. “Untuk tim A menurunkan APK yang ada di dalam kota, sedangkan tim B yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu bangkalan menurunkan APK dikawasan jalan akses Suramadu,” jelas Asiz.

Dijelaskan Asiz. Sebenarnya Bawaslu kabupaten Bangkalan telah mengirimkan surat himbauaun kepada partai politik untuk menurunkan sendiri APK yang telah mereka pasang. “Surat himbauan sudah kita kirimkan, namun ternyata masih ada parpol dan caleg yang tidak mau menurunkan sendiri APK yang telah mereka pasang,” terangnya.

Ditambahkan Asiz, sesuai dengan Per-Bawaslu, pada H-1 menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April lusa, semua APK harus bersih. “H-1 harus dari APK, makanya pada masa tenang ini semua APK yang masih terpampang harus diturunkan,” pungkasnya. (hib/shb)