Blangko KTP el Di Dispenduk Capil Bangkalan Masih Kosong
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sampai saat ini blangko KTP Eletronik (KTP el) di kabupaten bangkalan masih kosong, Dispenduk Capil masih menggunakan surat keterangan pengganti KTP el bagi masyarakat yang membutuhkan KTP. “Surat keterangan ini fungsinya sama dengan KTP, bisa untuk buka rekening, pembuatan SKCK, SIM pokoknya sama dengan KTP,” kata Kepala Dispeendukcapil kabupaten Bangkalan, Rudyanto, Selasa (3/1/2017)
Dikatakan dia, selama blangko KTP el masih kosong, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. “Surat Keterangan pengganti KTP el ini adalah intruksi dari mendagri selama balngko KTP el tidak ada, jadi kalau ada istansi yang menolak dan tidak menerima surat keterangan pengganti KTP. el. Kami langsung mendtangi instansi itu dan memberikan penjelasan, tapi sampai. saat ini ngak ada istansi yang menolak surat keterangan pengganti KTP el ini,” jelas Rudy panggilan akrabnya Rudyanto.
Ditambahkan Rudy, pihaknya tidak bisa memastikan kapan blangko KTP el ini datang. “Yang jelasn sejak Bulan September 2016 blangko ktp el kosong, kapan blangko itu ada ya ngak bisa memastikan, sebab blngko ini dari pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat itu pengadaan pada triwulan pertama, antara bulan Pebruari- Maret. Kalau nanti ada ya kita langsung mengambil blangko itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, target perekaman KTP el di kabupaten Bangkalan saat ini sudah 77 persen, dari target perekaman KTP el sebesar 822.635. “Ya rata-rata kita bisa melakukan 100 perekaman per harinya,” terang Rudy.
Untuk mencapai target perekaman KTP el itu kata Rudy, selain perekaman di kantor kantor kecamatan, pihaknya juga melakukan perekaman KTP el dengan sistem mobile. “Tapi dalam perekaman KTP el ini harus ada perimbangan antara kesadaran masyarakat dan petugas, jadi masyarakat kami harapkan sadar untuk melakukan perekaman KTP el, karena pada zaman seperti sekarang ini urusan apa yang ngak memakai KTP,” pungkasnya. (hib/shb)