HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan Intruksikan DLH Tutup TPS Labang Bhuta

TPS Labang Bhuta

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS)  Labang Bhuta di kelurahan kemayoran kecamatan kota kabupaten Bangkalan. Penutupan TPS tersebut atas Intruksi Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron. “Setelah dilantik pak Bupati mengintruksikanke kita  agar TPS di Labang Buta itu dipindah ke tempat lain,” kata Kadis DLH, Ishak Sudibyo melalui Kabid Pengelolaan sampah dan Limbah B3, Imam Safri,  Kamis (1/11/2018)

Dikatakan Imam Safri, setelah ditutup TPS di Labang Bhuta, masyrakat bisa membuang sampah di depo yang ada di Kelurahan Mlajah. “ TPS itu tidak ditutup tapi di,pindah, karena kalau sa,pang berserakan di sekitar gerbang Labang Bhuta kurang bagus,” jelas Imam Syafri.

Dijelaskan Imam Syafri, untuk memindahkan TPS di Labang Bhuta itu tidak mudah, pihaknya selalu menempatkan petugas dari DLH dan Satpol PP.. “Karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah di TPS Labang Bhuta itu, selain memasang papan larangan, kita menempatkan petugas di sekitar TPS itu setiap hari,” terangnya.

Selain TPS Labang Bhuta, pihaknya juga memindah sejumlah TPS yang ada di kawasan perumahan yang ada di jalan Halim Perdana Kusuma (Ring Road). “Disitu lan banyak perumahan ada Perum Griya Utama, Peruma Nilan dan Perum Pondok Halim. Jadi warga perumahan yang ada dikawasan itu sering membuang sampah di TPS,” tuturnya.

Ditambahkan Imam Syafri, Pihkanya bukan melarang warga yang tinggal di perumahana yang ada di Ring Road itu, akan tetapi waktunya membuang sampah itu harus sekitar pukul 4 sore ke atas, jangan lewat dari pukul itu,” katanya.

Sebab kata Imam Syafri, selain sampah itu tidak terangkut oleh petugas, seringkali para pemulung mengobok-obok sampah dan berserakan kemana-mana. “Jadi himbau kepada warga yang tinggal diperum yang ada dikawasan ring itu agar membuang sampah pada pukul 4 sore ke atas,” pungkasnya. (hib/shb)