HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Patenteng

Bupati bangkalan saat melantik PAW Kades Patenteng

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron, melantik kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW) desa Patenteng kecamatan Modung kabupaten Bangkalan, Laila Quraini menggantikan Kepala Desa Pateteng, Mohammad Bari yang telah meninggal dunia. Sebelumnya jabatan Kades Patenteng di jabat oleh Pj Mohmmad Ruji. “Saat ini pemerintah desa telah di beri keleluasaan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk pengelolaan dana APBDes. Penggunaan APBDes ini  harus melalui musrengbangdes,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati  Bangkalan Saat melakukan pelantikan PAW Kades Patenteng di pendopo agung, Kamis (27/02/2020)

Ra Latif meminta agar supaya kepala desa memanfaatkan peluang tersebut sebaik Mungkin didalam melaksanakan pembangunan di desa. “Dengan adanya peluang yang telah diberikan maka pemerintah desa harus memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat di desanya, namun harus dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terang  Ra Latif

Pada kesempatan itu, orang nomer satu dijajaran pemkab bangkalan ini juga berpesan bahwa seorang Kepala desa tidak hanya memimpin desa saja akan tetapi harus mempunyai kemampuan dalam pengelolaan tatanan desa. “Kepala desa juga harus bisa mengelola tatanan desanya dan juga bisa memetakan potensi konflik dan data kemiskinan yang valid,” tuturnya

Selian itu kata Ra Latif, seorang kepala desa juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.  “Seorang kepala desa harus menjadi contoh yang baik dan juga memberikan jiwa kepemimpinan yang baik kepada masyarakatnya,” katanya

Bupati bangkalan mengharapkan, dengan adanya kepala desa pengganti antar waktu ini, keapal desa yang dilantik bisa memimpin dengan baik. “Kami berharap semoga adanya kepala desa pengganti antar waktu ini bisa memimpin desa dengan baik dan juga bisa melaksanakan program desa dengan baik sesuai peraturan yang telah ada, ” pungkasnya. (ver/shb)