HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Pamekasan Minta Kasus Dugaan Korupsi Raskin Desa Larangan Tokol Ditangani Serius

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com = Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, angkat bicara soal kasus dugaan korupsi bantuan Beras Masyarakat Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, orang pertama di kabupaten Pamekasan itu meminta agar kasus tersebut ditangani dengan serius. “Kita ini, berada di Negara Hukum, jadi segala hal yang menyangkut korupsi di kota Gerbang Salam ini silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku, di negara ini,” kata Badrut Tamam, Ahad (28/10/2018)

Di tambahkan dia, jika dugaan itu benar benar korupsi , dan ada nilai kerugian negara, maka harus diproses secara serius, Oleh pihak kejaksaan. Karena raskin menyangkut hak masyarakat banyak yang harus di sampaikan ke masyarakat. “Saya yakin pihak kejaksaan pamekasan lebih tahu tentang hal tersebut , jadi kita pasrahkan terhadap beliau yang lebih memahami hukum, saya membaca di media sekarang sudah mulai di proses bahkan sudah ada yang di panggil oleh pihak kejaksaan ”. kata Badrut panggilan akrabnya Bupati Pamekasan..

Menurut orang nomor satu di Pamekasan itu, Desa merupakan pusat kemakmuran, terhadap pusat di desa. Maka dari itu ia berharap, membangun Pamekasan itu harus mulai dari bawah yaitu dari Desa dan Kampung.“Jadi kalau sistem perekonomian di Desa dan di Kampung-Kampung sudah bagus, maka Insya Allah Pamekasan Hebat dan masyarakatnya makmur,” pungkasnya.(rhm/shb)