HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Camat Burneh Warning Para Kades Agar DD Di Kelola Dengan Transparan

Koordinasi pembinaan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat skala lokal desa di Balai desa Perreng kecamatan Burneh Bangkalan

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Banyak kasus Dana Desa (DD) dan ditahannya beberapa Kepala Desa di sejumlah daerah di Indonesia yang terjadi selama ini, Camat Burneh kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili memberi warning kepada semua Kepala desa (Kades) di kecamatan Burneh agar supaya para Kades Transparan dalam pengelolaan DD. “Saya minta kepada semua Kades agar supaya DD di kelola dengan baik dan harus transparan. DD harus direncanakan dengan baik dan sesuai dengan  APB-des,” kata Hosin Jamili  dalam acara Koordinasi pembinaan keamanan, ketertiban dan  perlindungan masyarakat skala lokal desa di Balai desa Perreng kecamatan Burneh Bangkalan, Rabu (10/07/2019).

Camat Burneh kelahiran kecamatan Klampis ini menekankan agar Kepala desa tidak  main-main dengan DD. “Program DD dilaksanakan untuk kamakmuran desa, makanya jangan main main dengan DD,  kalau ngak benar  dalam pelaksanaannya akan dihukum,” kata Hosin Jamil.

Dikatakan dia, karena .program DD ini untuk kemakmuran desa serta untuk memberdayakan masyarakat didesa, maka pihaknya meminta agar, Badan Permusyarawatan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ikut dalam mengawasi DD tersebut. “Tolong bantu pengawasan-nya, di dalam pengelolaan DD,khususnya kepada BPD,karena BPD ini adalah DPR-nya desa, kalau ingin pemerintahan desa baik. Tikoh masyrakat dan BPD  yang mengontrol jalannya pemerintahan desa,”  terangnya..

Karena saat ini merupakan era keterbukaan kata Hosin jamili, maka dalam mengelola DD ini, para Kepala desa mengelolannya dengan bijak dan baik. “Sekarang ini zamannya transparan, makanya pengelolaan DD harus benar. Masyarakat yang mengontrol langsung, kalau ada usulan, silahkah usulkan di Musrenbang desa, pembangunan desa yang menggunakan DD harus di cetak di baliho dan dipasang di kantor desa,” tuturnya. .

Pada kesempatan itu Camat Burneh meng-intruksikan agar supaya kepala desa menempati kantor atau balai desa. “Saya instruksikan kepada semua Kades, agar kantor desa ditempati. karena pelayanan masyarakat tersentral di balai desa, tidak hanya desa Perreng saja, tapi semua desa di kecamatan Burneh, kantor desa supaya di tempati,” ujarnya.

Sebab kata dia, kedepan di semua kantor desa akan dilengkapi dengan fasilitas Polindes dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).  “Kantor Balai  desa ini didirikan diatas tanah percaton, karena balai persyatatannya Balai desa ini harus berdiri di tanah kas desa, makanya kedepan kita akan dirikan polindes, dan PAUD. Dan perlu diketahui, semua Balai desa dibangun dan dananya bersumber dari DD, kantor ini milik desa, oleh sebab Kades wajib ngantor,” pungkasnya. (hib/shb)