Data Verval Kemiskinan Tidak Singkron, RSUD Syamrabu Terbitkan Blangko Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan menerbitkan blangko untuk biaya kesehatan masyarakat miskin (biakesmaskin). “Tentang biakesmaskin ini kami akan melayani masyarakat dengan baik. Tapi dengan syarat masyarakat harus membawa keterangan lengkap dari kepala desa setempat dengan membawa surat peryataan miskin yang mana surat pernyataan tersebut sudah ditanda tangani oleh pemohon dan kepala desa dan harus ada materai 6000 dengan alasan supaya tidak terjadi adanya penyalahgunaan data asli,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, dr. Farhat Suryaningrat, Rabu (15/01/2020)..
Dijelaskan dia, hal ini dilakukan RSUD Syamrabu, karena maraknya data verval yang tidak sinkron. “Kami RSUD Syamrabu akan membuat blanko untuk bisa mengurangi penyalahgunaan surat peryataan biakesmaskin. Dengan adanya Blangko ini pemerintah daerah bisa terbantu, karena jika data tersebut tidak sesuai maka ada konsekuensinya,” jelas dr Farhat sapaan akrab wakil Direktur Pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan ini..
Ditambahkan dr Farhat, blanko biakesmaskin ini akan diberlakukan pada bulan ini. “Jadi blanko biaya pembayaran untuk biakesmaskin ini akan diberlakukan pada bulan Januari ini. Pemohon harus mengisi data sesuai yang tertulis di blangko itu, selanjutnya blangko itu akan dimasukkan ke basis data terpadu. Setelah mengisi data pastikan dahulu data itu sudah benar. Jika sudah benar, maka data itu sudah terverifikasi,” pungkasnya.(ver/shb)