HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Minta Pemkab Bangkalan Segera Selesaikan Konflik Pilkades Serentak Tahap II 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Ha,i Mulabama

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Anggota Komisi A DPRD kabupaten Bangkalan, Ha,i Mulabama  meminta agar pemerintah kabupaten Bangkalan menyelesaikan  Konflik yang terjadi pada Pilkades serentak tahap II yang menimpa beberapa desa. “Konflik di desa Banyoneng Laok yang sempat memanas, sengketa hasil pilkades itu yang bisa menyelesaikan Bupati karena  di Perbub sudah dijelaskan, Dalam waktu satu bulan bupati harus menyelesaikan masalah di desa Banyoneng Laok itu,  kalau belum bisa menyelesaikan dan ada pihak yang belum menerima hasil keputusan itu, maka bisa dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, ” kata Ha,i yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD bangkalan saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (16/05/2023).

Dalam kasus di Banyoneng Laok itu, pemerintah harus menghadirkan kedua belah pihak. “Kalau mau diselesaikan secara baik maka harus dihadirkan kedua belah pihak, Namun misalnya yang terlibat cuma satu pihak, tidak bisa itu kecurangan nya jelas nyata, ” jelas Politisi Partai Golkar ini.

Anggota Komisi A DPRD asal kecamatan Labang ini mengharapkan kasus desa Banyoneng Laok itu bisa diatasi dengan aman dan tidak berlanjut ke pemilihan ulang. “Menurut saya pribadi pilkades serentak tahap kedua kemarin berlangsung secara baik, cuma ada dua desa yang konflik dan sekarang cuma desa Banyoneng Laok. Untuk kasus Banyoneng Laok selama bupati bisa menyelesaikan, otomatis tidak akan ada pengulangan pilkades ke tahap ketiga, ” terangnya

Kisruh pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Banyoneng Laok  Kecamatan Geger Bangkalan mengakibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),Dan Kepolisian mengamankan panitia dan kotak suara. (edi/shb)