HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Diduga Gadaikan Mobil, Oknum Kades Di Kecamatan Kwanyar Dipolisikan

Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo
Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo

Bangkalan, Maduranewsmedia.com–  Karena diduga telah mengadaikan mobil, salah seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kwanyar, dipolisikan.  Dalam laporan tertanggal 28 November 2015 bernomor LP/263/XI/2015/JATIM/RES BKL dengan pelapor Abdullah Aramsah (32), warga Dusun Brungka, Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar.

Dalam Laporan Polisi itu disebutkan bahwa oknum kades itu telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil Suzuki APV M 1385 GC milik pelapor Abdullah Aramsah.

Kejadian itu berawal pada Minggu 12 April 2015 dimana pada waktu itu, terlapor belum menjabat sebagai kades, telah meminjam APV milik korban dengan perjanjian sewa. Disebutkan, serah terima mobil berwarna putih beserta STNK nya dilakukan di Jalan Raya Morkepek, Desa Sukolilo, Kecamatan Labang.

Pada Bulan Oktober, pelapor mendatangi rumah terlapor dengan tujuan meminta mobil APV tahun 2010 itu kembali. Namun, ternyata mobil tersebut telah digadaikan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo dikonfirmasi melalui Kasatreskrim polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo ternyata sedang tidak ada di tempat. Namun berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Ipda Syamsuri, kasat sedang ada acara di Surabaya. “Kalau laporan masalh itu ada, namun laporan itu belum turun ke unit. Berkasnya masih di Kasat,” kata Ipda Syamsuri di Mapolres Bangkalan, Senin (30/11/2015).

dikatakan dia, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor atas dugaan penipuan dan penggelepan dengan pelapor Abdullah Aramsah. “Kami akan jadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkas Syamsuri. (hib/shb)