Diduga Lakukan Money Politik, Calon Bupati Bangkalan, Farid Al Fauzi Dilaporkan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– diduga telah melakukan money politik, sebanyak 4 orang Kades di kabupaten Bangkalan melaporkan claon Bupati Bangkalan, Farid Al Fauzi ke Panwaskab Bangkalan. Ke-4 desa yang melapor itu adalah Kades Pesangrahan kecamatan Kwanyar, Kades Gili Timur dan Kades Tajungan kecamatan Kamal serta Kades Martajesah kecamatan kota Bangkalan. “Yang melapor ke Panwas ini para Kepala desa, saya hanya sebagai kuasa hukum dan mendampingi mereka,” Kata Kuasa Hukum para Kadesa, M Soleh,SH saat mengantarkan kepala desa di kantor Panwaskab Bangkalan, Ahad (18/2).
Dikatakan Soleh dugaan money politik ini terjadi pada saat ada pertemuan kepala desa di rumah salah satu calon Bupati bangkalan, Farid Al; Fauzi di Surabaya. “Dugaan money politik, ini money politic terbesar didalam sejarah pilkada serentak, 1 orang mendapat uang Rp 10 juta, pada malam petemuan tanggal 16 pebruari di rumah calon buotai Farid Al Fauzi di Surabaya ada sekitar 30 Kades dalam pertemuan itu,” jelas Soleh.
Dijelaskan Soleh, uang yang dibderikan oleh calon Bupati Bangkalan itu sebagai down paymen atau DP. “1 kepala desa dapat uang Rp 10 juta, ini bentuk down Payment, nanti kalau mereka bisa memenangkan Farid nanti akan ada pertemuan lanjutan, dan kalau ada pertemuan lanjutan tentu tidak hanya Rp 10 juta yang diterima merka tapi lebih banyak,” terangnya,
Dilaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh calon Baupati Bangkalan ini kata Soleh, karena ada pelanggaran undang-undang. “ini kita laporkan karena ini terkait pelanggaran pasal 73 UU no 10 tahun 2016 tentang pilkada ini ada ancaman, kalau terbukti melakukan money politik secara masif akan kena Diskulaifikasi,” katanya.
Dikatakan masif kata Soleh, karena yang diajak peretmuan itu hampair semua kepala desa di kabupaten Bangkalan. “Dikatakan masif, karena yang diajak pertemuuan tidak hanya satu kecamatan, semua kecamatan 18 kecamatan diajak pertemuan, dan kita siap menghadirkan saksi masing kecamatan untuk hadir disini, untuk diperiksa,” tuturnya.
Soleh menghrapkan agar Panwaskab Bangkalan serius dalam mengusut adanya dugaan money politik yang dilkukan oleh calon Bupati Bangkalan. “Dugaan money poliik ini tidak main-main ya,. Kalau ada 281 kades butuh dan Rp 2 Milyar, kami harap panwas serius menangani kasus ini,”
Pada saat melapor ke panwsakab bangkalan, kuasa hukum para Kades M Soleh ,menyerahkan barang bukti bertiupaka uang sebesar Rp 40 juta, foto-foto pertemuan dan video.
Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, membenarkan jika, panwas telah meneripa laporan dugaan adanya money yang dilakukan oleh satu pasangan calon. “Kita sudah terima laporannya beserta barang bukti, syarat formil dan materil sudah memenuhi syarat,” kata Mustain.
Dikatan Mjustain, karenalaporan tersebut menjurus pada pelanggaran pidana, maka pihaknya akan berkordinasii dengan Gakumdu. “Kita masih akan melakukan kordinasi dengan gakkumdu, baik dari kepolisian dan kejkasaan, hari ini kita lakukan kordinasi kalau memang memenuhi unsur pidana , besok kita jadwalkan akan melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi serta terlapor dan saksi terlapor,” katanya.
Untuk menyelesaikan laporan dugaan money politik itu panwas mempunyai waktu 3 + 2 total 5 hari untuik memeriksa saksi. “Waktu kita singkat sekali untuk menyelesaikan kasus,” tuturnya.
Ketika di desak apakah akan di diskualifikasijika terbiukti calon Bupati yang melakukan moeney politik ? “Belum ya, kita belum bisa melihat ke arah itu (diskualisai) tetap harus kita periksa, dan keterangan dari pelapor juga belum lengkap hari ini hanya uraian kejadian, saja, jadi untuk konsokwensi yang ditimbulkan mohon menunggu waktu 3+2,” pungkasnya.(hib/shb)