HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dilepas KPK, Kades Mapper Disambut  Warganya

kades Mapper saat disambut warganya

 

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Muhamad Ridwan yang ikut diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017), dilepas.

Ridwan dilepas setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di markas Polda Jawa Timur. Ia tiba di rumahnya, Kamis (3/8/2017) malam. Kepulangannya disambut sanak famili dan ratusan tetangga. Bahkan ada kerabat yang menangis histeris.

Syaifuddin, kerabat Ridwan mengatakan, sejak ditangkap keluarga sangat was-was karena komunikasi dengan Ridwan terputus. Keluarga pun tidak bisa menemui langsung setelah dibawa dari kantor Polres Pamekasan menuju Polda Jawa Timur oleh rombongan KPK.

Satu-satunya informasi hanya melalui media massa. “Alhamdulillah ternyata Kades Mapper tidak terjerat KPK sehingga lepas dan disambut haru dan tangisan warga,” ujar Syaifuddin.

Syaifuddin menambahkan, ketika informasi penangkapan Kades Mapper menyebar, pihak keluarga sempat bertanya-tanya. Bahkan banyak yang memiliki keyakinan, Ridwan tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal suap tersebut. “Kami yakin bahwa Ridwan tidak terlibat. Alhamdulillah keyakinan kami benar, sehingga KPK melepaskannya,” ungkap Ridwan.

Ridwan diamankan KPK bersama lima orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kasus Dana Desa (DD).

Kelimanya yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pamekasan Noer Sholehoddin dan Agus Mulyadi.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus kantong plastik berwarna hitam. (rhm/shb)