Dispendukcapil Bangkalan Tidak Keluarkan Suket Lagi
Banglalan,maduranewsmedia.com– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Bangkalan sudah tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai penganti KTP el. Tidak dikeluarkannya Suket ini disebabkan karena Stok Blangko KTP el sudah ada. “Mulai tanggal 25 Pebruari kita sudah tidak mengeluarkan Suket lagi,” kata Kabid Administrasi Kependudukan (adminduk), Dispendukcapil Bangkalan, Irisuud, Sabtu (16/03/2019).
Dikatakan Irisuud, masyarakat yang sudah merekam data KTP el dan telah mempunyai Suket, maka suketnya akan langsung dicetak mejadi KTP-el. “Yang sudah mempunyai Suket, saat ini sedang dicetak menjadi KTP el di Percetakan Nasional Indonesia (PNRI) jakarta, dan nanti untuk mengambilnya langsung di kecamatan masing-masing,” jelas Suud panggilan akrabnya Kabid Adminduk ini.
Dijelaskan Suud, Suket yang sudah dikeluarkan Dispendukcapil Bangkalan dan saat ini sudah dicetak di PNRI sabanyak 35.304. “Ada sekitar 6 ribu Suket yang sudah dicetak menjadi KTP el dan belum dikirim ke kecamatan kecamatan,” terangnya.
Jadi kata Suud, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman data dan telah memiliki Suket, nanti suket tersebut bisa langsung ditukar dengan KTP el di kantor kecamatan masing-masing. “Insya Allah suket yang sudah kami keluarkan dicetak menjadi KTP el semuanya,” tutur Suud.
Ditambahkan Suud, Dispenduk hanya memberikan pengecualian bagi masyarakat yang belum merekam data namun membutuhkan surat keterangan Penganti KTP untuk hal-hala yang sangat urgen. “. Kecuali butuh pelayanan yang urgent misalnya yang bersangkutan ada di rumah sakit dan butuh surat keterangan, maka akan kami buatkan suket,” pungkasnya. (hib/shb)