HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Disperinnaker Bangkalan Telah Siapkan Kartu Pra Kerja

Kepala Dinas Perundustrian dan Tenaga Kerja kabupaten bangkalan, Ir Tamar Djaja didampingi Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Kerja Disperinnaker, Haryani

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pelaksanaan program kartu pra kerja akan diselenggarakan oleh presiden RI dan akan diluncurkan pada tahun 2020 ini. Namun Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan kabupaten Bangkalan telah mempersiapkannya.  “Memang saat ini sudah memasuki tahun 2020 untuk saat ini kemnaker masih belum memutuskan adanya kartu prakerja akan tetapi kami sudah mempersiapkannya jika mandat tersebut sudah diputuskan oleh pemerintah,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kabupaten bangkalan, Ir Tamar Djaja, Kamis (02/01/2020)

Dikatakan dia,kartu pra kerja dengan kartu angka 1 (kartu pencari kerja) ini hampir sama “Kartu pra kerja ini sebenarnya tidak jauh dengan angka 1. Maksud dari angka 1 ini adalah kartu pencaker (pencari kerja) bedanya kalau kartu pencaker ini para warga bisa mencari ke seluruh pekerjaan walaupun orang itu belum mumpuni. Sedangkan kartu prakerja ini fungsinya hanya untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat yang mana fokus ke bidang sesuai yang mereka mumpuni,” jelas Tamar sapaan akrab kadisperinnaker

Dijelaskan Tamar, kartu pra kerja ini tidak sembarangan orang yang mendapatkannya. “Kami tidak memberikan kartu prakerja ini ke sembarangan orang takutnya apa nanti ada orang yang telah punya pekerjaan akan tetapi mengikuti kegiatan pelatihan yang telah difasilitasi oleh disperinnaker ini secara gratis. Mengapa, karena kartu prakerja ini kami khususkan kepada masyarakat yang memang tidak memiliki pekerjaan misalnya seperti mereka yang telah lulus sekolah dan ingin mencari kerja akan tetapi mereka belum mempunyai kemampuan yang cukup,” tuturnya

Sementara itu, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Kerja Disperinnaker Bangkalan, Haryani menjelaskan, yang mendapatkan kartu pra kerja mendapatkan uang tanpa melakukan pekerjaan.”Kebanyakan masyarakat ini salah tanggap dengan kartu prakerja pasalnya pemerintah memberikan uang tidak tunai artinya uang tersebut dialokasikan untuk pelatihan, narasumber, uang makan, dan biaya transport untuk masyarakat yang memiliki kartu prakerja. Dan kartu prakerja ini hanya berlaku setelah 3 bulan lulus dari pelatihan artinya masyarakat ini harus mencari kerja dalam waktu 3 bulan jika masih belum mendapatkan kerja maka pemerintah yang akan menempatkan nya di tempat yang mana pemerintah pilihkan untuk mereka yang belum mendapatkan kerja dalam kurun waktu 3 bulan,” terang  Haryani

Ditambahkan Haryani, ada syaratnya untuk mendapatkan kartu pra kerja ini. “Untuk memiliki kartu prakerja ini ada syaratnya yakni mengisi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan mengikuti tes minat bakat. Tujuannya agar masyarakat ini bisa mengasah kemampuannya di bidang tersebut,” tuturnya..

Haryani menuturkan, ada sanksi jika warga yang memiliki kartu pra kerja ini masih menganggur “Untuk masyarakat yang mempunya kartu prakerja dan telah mengikuti pelatihan kerja mereka masih belum kerja atau sudah bekerja akan tetapi keluar dari pekerjaannya atau tidak mau bekerja yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat. Maka konsekuensinya adalah database nya akan di blacklist dan masyarakat itu otomatis tidak bisa menggunakan kartu prakerja tersebut,” pungkasnya.(ver/shb)