HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dorong Realisasi investasi, DPMPTSP Bangkalan Sosialisasikan Kemudahan Perijinan Berusaha

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Untuk mendorong realisasi investasi di kabupaten Bangkalan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) gencar melakukan sosialisasi kemudahan perijinan berusaha. Sosialisasi itu baru dilakukan di 3 kecamatan. “Kita baru melaksanakan  sosialisasi di kecamatan Labang, Burneh dan kecamatan Kamal, ” Kata Kepala DPMPTSP kabupaten Bangkalan Ainul Ghufron melalui Kabid Informasi dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal, Jemmy Tria Sukmana, Senin (27/09/2021)

Dikatakan dia, Sosialisasi kemudahan perijinan  berusaha itu akan dilakukan di 18 kecamatan  yang ada di kabupaten Bangkalan. “Masih tersisa 15 kecamatan yang belum. Insya  Allah pada akhir Triwulan ini selesai,  karena dalam 1 minggu kita akan lakukan sosialisasi 2 kecamatan, ” jelas Jemmy sapaan akrabnya Kabid Informasi dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal DPMPTSP kabupaten  Bangkalan ini.

Sasaran dari sosialisasi ini adalah semua pengusaha, mulai dari pengusaha kecil, mikro, Menengah dan Besar. “Jadi dalam sosialisasi kemudahan perijinan berusaha, kita juga sosialisasikan kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro kecil serta sosialisasi OSS RBA, ” terangnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini bisa mendorong realisasi investasi di kabupaten Bangkalan. “Dengan OSS RBA ini, masyarakat terutama pengusaha dengan usaha mikro bisa melengkapi perijinan usahanya bisa kita langsung layani di tempat. Jadi pengusaha Mikro bisa daftar perijinan mikro bisa lewat HP sekarang, ” Katanya.

Dengan syarat kata Jemmy Pendaftar  pelaku usaha mikro yang ingin memiliki Nomer untuk (NIB) dan bisa mendaftar melalui HP harus memiliki NIK, No HP Permanen, yang tidak  berubah rubah dan alamat email permanen yang juga tidak dirubah rubah. (min/shb)