DPMPTSP Bangkalan Berikan Layanan NIB Dengan Sistem Jemput Bola
Bangkalan, maduranewsmedia.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan memberikan layanan Nomer Induk Berusaha (NIB) dengan sistem jemput bola ke kecamatan kecamatan. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus segala jenis perizinan NIB. “Kegiatan kami ini untuk membantu masyarakat yang mempunyai usaha, dengan layanan inj masyarakat tidak perlu datang ke kantor kami. Kasi pelayanan jemput bola ini program yang terbaru DPMPTSP, dengan cara inj kita mendatangi ke setiap kecamatan di seluruh bangkalan. hari kita di kecamatan Burneh,” Kata Kepala DPMPTSP Bangkalan, Rizal Morris melalui Kasi bidang analis,Jordi di kantor kecamatan Burneh, Rabu (09/11/2022).
Dikatakan dia, untuk mengurus NIB ini caranya, masyarakat yang memiliki usaha di pelosok desa cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing seperti di kecamatan Burneh ini. “Kami menjemput bola dari kota ke desa agar semua pelaku UMKM bisa menikmati program dari pak bupati Bangkalan, mungkin kalau masih ke kota masyarakat terlalu jauh dan kami yang mendata ke pelosok desa terpencil demi kenyamanan masyarakat. Jadi pelaku UMKM tinggal datang ke kantor kecamatan masing-masing,” jelas Jordi.
Dijelaskan Jordi, sejak DPMPTSP melakukan pelayanan sistem jemput bola ini, para pelaku UMKM di desa langsung berbondong-bondong ke kantor kecamatan terdekat. “Ini terbukti para pelaku usaha di pelosok desa ternyata sangat antusias, mereka langsung cepat tanggap tidak mau ketinggalan, ” terangnya.
Target layanan sistem jemput bola ini kata Jordi, layanan penerbitan perizinan OSS berupa NIB, dan layanan ini untuk menyasar para pelaku usaha di kecamatan yang banyak menemukan kendala pada saat mau mengurus perizinan untuk datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP,).
Kasi bidang analis DPMPTSP Bangkalan ini melihat terobosan layanan sistem jemput bola ini sangat efektif dan pihaknya akan terus melanjutkan program layanan jemput bola dalam penerbitan perizinan OSS di kantor kecamatan hingga tahun 2023. “Kami akan melanjutkan program inj sampai tahun depan, namun layanan ini akan digelar dua kali sebulan tidak empat kali seperti yang saat ini berlangsung. Dan Alhamdulillah animo masyarakat kecamatan kecamatan terbilang tinggi dan kami bisa menyelesaikan sekitar 70 pemohon NIB dalam sehari,” tuturnya.
Sementara itu, camat Burneh, Hosun mengharapkan sistem layanan jemput yang dilakukan DPMPTSP Bangkalan terus berjalan bukan cuma sekali. “Mengendukasi pendampingan terkait dengan legalitas usaha di bangkalan khususnya di wilayah Burneh harus dilakukan, agar pelaku usaha selain ada perlindungan legalitas juga kemudahan mendapatkan fasilitas yang akan diberikan pemerintah, semoga DPMPTSP bukan kali ini saja, akan tetapi program ini tetap dilaksanakan di kantor maupun di desa,” pungkasnya (edi/shb)