Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19, 7 Orang Pengedar Dan Pemakai Ditangkap
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Ditengah Pandemi Covid-19 ini masih saja terjadi penyalahgunaan narkoba. buktinya selama masa pandemi Covid-19, jajaran resnarkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, sal;ah seorang diantaranya ditangkap saat Pesta SS di Rumah kos-kosan di Kelurahan Mlajah kecamatan kota Bangkalan. “Tersangka yang ditangkap saat pesta SS di rumah kos adalah RS (94) Warga kampung Sumur Kembang Kelurahan Pajagan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat rilis kasus Narkoba, Senin (22/06/2020).
Dikatakan dia, selain RS, tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya yang berhasil ditangkap jajaran resnarkoba polres bangkalan di beberapa tempat kejadian Perkara (TKP). “Kita melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba ini di wilayah Blega, Arosbaya, Kamal dan di wilayah kecamatan kota bangkalan, total BB yang kita amankan hampir ½ ons,” jelas Rama sapaan akrabnya Kapolres bangkalan kelahiran Sidoarjo ini.
Memang kata Rama, jika melihat barang bukti yang diamankan tidak banyak, namun pihaknya tidak akan membiarkan adanya penyalahgunaan narkoba terjadi, lebih dimasa pandemi Covid-19 ini. “BB yang kita amankan tidak banyak, tapi kita tidak akan membiarkan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba ini marak di tengah-tengah situasi pandemi covid-19 ini,” terangnya.
Orang nomer satu di jajaran mapolres bangkalan ini sangat menyanyangkan masalah adanya penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19. “Kasus narkoba khusus sabu ini keberhasilan kita selama 2 pekan, di tengah –tengah warga susah karena terdampak covid-19 masih ada saja beberapa orang yang menyalahgunakan narkoba di wilayah bangkalan,” tuturnya.
Oleh sebab itu kata Rama, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba ini. “Kita akan menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba lebih-lebih dimasa pandemi Covid-19 ini,” pugkasnya. (hib/shb)