HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Gara Gara Warisan, Tukang Parkir Bank BRI Tanjung Bumi Ini Dianiaya

tersangka dan barang bukti

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Diduga karena masalah harta warisan, Aspan (41) warga kecamatan Tanjung bumi mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat dipukul dengan botol minuman. Pria yang sehari harinya bekerja sebagai tukang parkir di bank BRI Tanjung bumi ini harus dlarikan ke Puskesmas setempat. Dalam kasus penganiayaan ini jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi mengamankan HS (41)  warga dusun  Jetrebung desa  Tanjungbumi KecamatanTanjungbumi Kabupaten Bangkalan..

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan,pPada hari Sabtu ( 13/04 2019) sekira pukul 09:00 Wib di depan kantor Bank BRI   Tanjung Bumi Kecamatan Tanjung Bumi saeperti biasanya, korban bekerja sebagai tukang parkir di bank tersebut. Tersangka HS yang sudah lama  memiliki rasa dendam gara-gara harta warisan ini langsung menemui Aspan.

Pada saat melihat Aspan  sedang mengatur kendaraan yang parkir di Bank BRI tersebut, tanpa banyak bicara, tersangka langsung memukulkan botol minuman yang di bawanya mengarah ke kepala korban dan juga mengenai tangan korban.

Tersangka mengambil botol minuman anggur Cap Orang tua Kolesom warna hijau tua  itu mengambil dari  Kantor Kecamatan Tanjung Bumi, dimana  tersangka memang bekerja sebagai tukang kebun di kantor Kecamatn tersebut. Beruntung pada saat kejadian, perugas sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian anggota polsek Tanjung Bumi langsung mengamankan tersangka serta barang bukti untuk di bawa ke Polsek Tanjung Bumi guna penyidikan lebih lanjut

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby  Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, Iptu Suyitno, SH, MH membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan  pasal 351 ayat 1,2 KUHP, tentang penganiayaan,” pungkasnya. (hib/shb).