HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Hari Ini Kejari Pamekasan Bakal Panggil  Penerima Raskin Di Desa Larangan Tokol

 

kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Pamekasan,maduranewsmedia.com= Kejaksaan negeri Pamekasan terus mendalami kasus dugaan korupsi raskin di desa Larangan Tokol kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan, dan rencananya hari ini pihak kejaksaan akan memanggil beberapa warga penerima manfaat bantuan raskin untuk di mintai keterangan terkait kasus tersebut, Selasa (6/11/2018).

Rencana pemanggil warga penerima manfaat bantuan beras miskin ini untuk mendalami  kasus dugaan penggelapan raskin yang di lakukan oleh oknum kepala desa, yang di laporkan warganya.

Sesuai janji Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriono kemarin, yang berjanji akan memanggil dari pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Raskin, untuk meminta klarifikasi, untuk mengusut tuntas terkait dugaan korupsi raskin.

Berdasarkan pantawan maduranewsmedia.com di lapang. Surat pemanggilan dari pihak kejansaan itu, pertanggal 2 november 2018, namun surat pemanggilan itu disampaikan kepada warga penerima rarkin baru tadi malam sekitar pukul  21:00 WIB oleh aparat desa setempat. (rhm/shb)