HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Inilah Kecamatan Yang Realisasi PBB-nya Masih 65 Persen

 

ilustrasi
ilustrasi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Realisasi pajak bumi dan Bangunan (PBB) di kabupaten Bangkalan sampai triwulan ke 4 ini masih 65 persen. Sisa waktu 1 Bulan lebih ini terus dimanfaatkan oleh Dispenda Bangkalan untuk melakukan penagihan. “Sampai saat Ini pembayaran masih terus berjalan dan kita optimIs realisasi PBB akan mencapai target,” kata Kepala Dispenda Bangkalan, Setijabudi melalui  Kabid Penagihan dan pelayanan keberatan,  Amiril Komari, Kamis (24/11/2016)

Dikatakan Amiril Komari, dari 18 kecamatan yang ada di kabupaten Bangkalan, kecamatan yang PBB telah mencapai 100 pesen, masih 1 kecamatan yaitu kecamatan Labang. “Yang sudah 100 persen kecamatan Labang,” jelasnya.

Dijelaskan Amiril Komari, sedangkan kecamatan yang hampir mendekati 100 persen adalah kecamatan Tanah Merah, 88,31 persen dan kecamatan Kwanyar 87,08 persen. “Untuk kecamatan lainnya rata-rata masih 65 hingga 75 persen realisasi bakunya,” terang Amiril Komari.

Lebih lanjut Amiril Komari menjelaskan, untuk kecmatan yang PBB-nya.  Terbawah adalah kecamatan  Kokop, 8,25 persen, kecamatan Sepulu 18,64 dan kecamatan  Modung 20, 30 persen. “Kita terus berupaya melakukan penagihan dengan sistem jemput bola,” katanya.

Dengan sistem jemput bola ini diharapkan, pelayanan penagihan PBB bisa optimal. “Pelayanan jemput bola yang kita lakukan, misalnya  mau nyetor PBB ngak ada kendaraan,ya kita.  jemput bola, kita ingin  memberikan pelayanan yang lebih baik agar. Supaya  PBB dan  PAD mencapai target 100 persen,” tutrunya.

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Muclish As-Suryani meminta kepada Dispenda agar senantiasa terus menerus melakukan penagihan. “Kita selalu mewanti wanti kepada Dispenda untuk. Persoalan PBB ini diperhatikan,” kata Muchlis

Politisi PKS ini juga meminta agar Dispenda memberikan Sanksi dan penghargaan kepada kecamatan yang telah melunasi PBB-nya. “Kecanatan yang memenuhi target di beri. Penghargaan, sementara Kecamatan yang tidak mencapai target dievaluasi dan juga dikasih sanksi, memang harus ada perbedeaan  antara kecamatan yang mencapai target dengan kecamatan yang tidak mencapai target,” pungkas Muchlis. (hib/shb)