Inilah Penjelasan Gugus Tugas Covid-19, Terkait Perbedaan Hasil Rapied Tes Serta Berita Hasil Swab/PCR Mandiri Anggota DPRD Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan memberikan penjelasan terkait perbedaan hasil rapied tes serta berita hasil swab/PCR mandiri anggota DPRD Bangkalan yang telah diberitakan sejumlah media. “Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan melalui RSUD Syamrabu Bangkalan telah melakukan klarifikasi ke RS Siloam Surabaya melalui surat resmi Nomor: 445/1086/443.209/2020 tanggal 24 April 2020 tentang Permohonan Klarifikasi Pernyataan, dan telah mendapatkan balasan melalui surat resmi Nomor: 155/SHBH-HA/IV/2020 tanggal 24 April 2020 tentang Surat Jawaban,” kata kata humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Zain dalam Keterangan Pers Kamis malam (30/04/2020).
Terhadap jawaban surat itu kata Agus zain, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan sepakat bahwa tindak lanjut pemeriksaan hasil rapied tes harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan, yaitu walaupun hasil pemeriksaan non reaktiftidak menyingkirkan kemungkinan infeksi covid sehingga pasien harus melakukan pengulangan pemeriksaan 7-10 hari kemudian.
Dijelaskan Agus Zian, Apabila hasil pemeriksaan rapied tes reaktifpada IgM atau IgG ataupun IgM/IgG belum dapat dianggap sebagai infeksi covid atau tidak karena rapied tes hanya mendeteksi kemungkinan adanya antibody sehingga harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR. “Alat rapied tes sama sekali bukan ditujukan sebagai alat diagnosis pasti sehingga harus dikombinasi dengan pemeriksaan laboratorium yang lain (darah lengkap, CRP),” . jelas Agus sapaan akrabnya humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan yang juga Kadiskominfo Bangkalan ini.
Saat ini imbuhnya, semua alat rapied tes yang beredar di seluruh Indonesia pengadaannya mengikuti Daftar Rekomendasi RDT Antibodi Covid-19 (diperbarui tanggal 15 April 2020) yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, serta uji yang dilakukan oleh masing-masing instansi sebelum menggunakan RDT tersebut.
Ditambahkan Agus, terhadap swab/PCR yang dilakukan secara mandiri oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dengan hasil negatif, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menyampaikan rasa syukur karena telah mengkonfirmasi perbedaan hasil rapied tes. Hal ini sesuai saran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan, bahwa untuk memastikan keraguan dua hasil rapied tes yang berbeda maka perlu dilakukan swab/PCR.
Berdasarkan penjelasan itu kata Agus, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan meminta kepada seluruh masyarakat, agar kedepan diharapkan dapat menyikapi hasil rapied tes secara proporsional dan tidak berlebihan agar tidak menimbulkan persoalan baru.” Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat agar manfaatkan momentum bulan Ramadan yang penuh berkah ini untuk senantiasa membangun semangat dan keyakinan bahwa Allah SWT akan segera mengakhiri wabah ini serta tetap mematuhi apa yang telah menjadi anjuran pemerintah,” pungkasnya. (hib/shb)