Jajakan Nomer Judi Togel Hongkong Ke Khalayak Umum, Warga Desa Keteleng Diringkus
Bangkalan,maduranewsmedia.com– gara-gara menjajakan nomer judi togel Hongkong ke khalayak umum Juidi (45) warga desa Keteleng,kecamatan Tragah,kabupaten Bangkalan diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Tragah. Dia ditangkap saat menunggu sedang menunggu pembeli diatas sebuah kardu di dusun Guwah,desa Soket Laok, kecamatan Tragah, kabupaten. Bangkalan, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB
Informasi yang dihimoun dari Bagian Humas Polres Bangkalan menyebutkan, pada hari Sabtu (10/11/2018) anggota Unit reskrim polsek Tragah, mendapat informasi dari masyrakat jika ada orang yang menjual dan menawarkan nomer judi jenis togel Hongkong di desa Soket Laok,kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan.
Setelah menerima informasi tersebut, kemudian pada hari Senin (12/11/2018) Kapolsek Tragah, AKP Musihram S.H dan kanit Reskrim serta 3 anggota mendatangi lokasi yg dimaksud dan benar,sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan seorang laki laki bernama Juidi yang sedang menunggu pembeli di sebuah kardu, kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tragah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 Unit Hp nokia warna hitam putih, uang sebesar Rp 139.ribu dan 1 lembar kertas nota pesanan nomer togel. “Tersangka akan dijerat dengal pasal 303 KUHP,” kata Kapolsek Tragah, AKP Musihram. (hib/shb)