Jamin Keamanan Jelang Malam Tahun Baru 2022 Polres Bangkalan Musnahkan BB Ribuan Botol Miras Dan Knalpot Brong
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Untuk menjamin keamanan pada malam tahun baru 2022, polres Bangkalan memusnahkan Barang bukti (BB) ribuan botol Minuman Keras (Miras), narkoba dan knalpot Brong, Pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. dan ,turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron disela sela kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti oleh Sakresnarkoba Polres Bangkalan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat Kepolisian “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bangkalan,yang telah menangani kasus terutama kasus kriminalitas dan narkoba, oleh karena itu harapan kami kepada masyarakat, mari kita hindari narkoba,” kata Ra Latif saat di Mapolres Bangkalan .Selasa (28/12/2021)
Dijelaskan Ra Latif, dampak dari narkoba ini sangat luar biasa, karena tingkat kriminalitas bisa melonjak naik akibat narkoba. “Adanya pemusnahan BB ini menunjukkan bahwa Polres Bangkalan betul-betul bekerja keras dalam menumpas kriminalitas serta dalam menjaga keamanan di wilayah hukum polres Bangkalan,” jelasnya.
Ditambahkan Ra Latif, pada malam tahun baru nanti, pihaknya bersama dengan Kapolres Bangkalan tetap menghimbau kepada masyarakat agar supaya dalam merayakan malam pergantian tahun tidak berlebihan. “Jangan merayakan malam tahun baru secara berlebihan diharapkan masyarakat tetap dirumah masing-masing,jangan lupa sekarang ada varian baru covid-19, ini harus sama-sama kita antisipasi dengan tetap disiplin menerapkan prokes,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan, barang bukti narkoba, miras dan barang bukti lain-lainnya merupakan hasil operasi yang dilakukan Polres Bangkalan mulai dari Bulan Januari sampai sekarang. “Barang Bukti ini semua di amankan dari berbagai kecamatan di kabupaten Bangkalan dan kebetulan salah satu yang ditangkap adalah salah seorang ANS aktif, di salah satu OPD pemkab Bangkalan,dan kita telah diskusi kan sama kepala dinas nya untuk ditindak lanjuti,” tutur Alith sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Ditambahkan Alith, Kasat narkoba telah berhasil mengungkap 129 kasus dengan 172 orang tersangka, yang terdiri dari pengedar dan pemakai. “Pengedar ada 60 orang, pemakai 170 orang. kalau dari pekerjaan tersangka ada PNS polri 1 orang, swasta 171 orang,” katanya.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini kata Alith, ,sebagai wujud transparansi Polri kepada publik bahwa dalam tahun 2021 Polres Bangkalan telah melaksanakan tugas dengan baik. (edi/shb)