Jelang Penutupan, Belum Ada Satupun Parpol Yang Mendafar Ke KPU Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- KPU Bangkalan membuka pendaftaran Calon DPRD kabupaten Bangkalan xsejak tanggal 4 Juli hingga 17 juli 2018. Namun hingga menjelang penutupan tanggal 17 besok (hari ini Red) belum ada satupu parpol yang mendaftarkan calegnya. “Sampai hari ini tanggal 16 Juli, belum ada satupun partai yang menyerahkan berkas untuk pencalonan anggota DPRD kabupatten Bangkalan, sedangkan jadwalnya besok hari terakhir tanggal 17 Juli,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, Senin (16/7/2018).
Dikatakan dia, pada hari terakhir besok, KPU akan membukan pendaftaran calon DPRD bangkalan hingga pukul 24.00 wib ataun pukul 12 malam. Jika lewa dari waktu tersebut KPU akan menoloknya. “, karean terkahir kita kan buka hinggal pukul 24.00 wib Kalau ada yang telah ngak boleh akan kita tolak, besok akan kita siapkan absen, disitu ada jam, ada tanggalnya, yang penting dia datang sebelum pukul 24.00. kalau datang setelah pukul 24.00 yang terpaksa kita tolak,” jelas Fauzan panggilan akrabnya Ketua KPU Bangkalan ini.
Memang kata dia, sistem pendaftaran calon DPRD kabupaten Bangkalan pada pemilu legislatif tahun ini berbeda dengan sistem pencalonan legislatif pada tahun 2012. “Proses pencalonannya berbeda dengan pemilu tahun sebuelumnya atau pemilu tahun 2012 dari awal kita meamakai sistem aplikasi dari KPU RI, sistem informasi pencolonan, jadi sebelum mereka menyerahkan hard copynya, mereka memasukkan data-data ke sistem informasi yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” terang Fauzan.
Dijelaskan dia, dengan sitem informasi ini, parpol sudah memiliki user name dan pasword sehingga mereka harus memasukkan data-data itu terlebih dahulu ke sistem informasi tersebut. “Setelah memasukkan data-data itu ke Silog, baru menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU,” tuturnya.
Belum ada parpol yang menadfatrak ke KPU hingga menjelang penutupan pendaftaran ini kata Fauzan, kemungikan disebabkan banyak hal. “Kemungkinan mereka menunggu hari baik, atau bisa mereka tidak siap,” katanya.
Ketua KPU Bangkalan ini mengharapkan agar supaya parpol mendaftarkan dan menyerahkan berkasnya calon legislatif bukan pada hari terakhir pendaftaran. “Mudah-mudahan hari ini ada partai yang mendaftar agar tidak menumpuk di hari terakhir, kalau mndaftar di hari terakhir semjua, selain kita kewalahan partai menunggunya akan lama,” ujarnya.
Padahal imbuhnya, KPU harus melakukan verifikasi terhadap semua berkas pendaftaran calon legislatif tersebut. “Sebenarnya jadwal verifikasi kelengkapan berkas caleg itu dimulai tanggal 6 juli hingga 18 juli, waktu kita sampai tangal 18 untuk verifikasi, kita harus bisa melakukan verifikasi itu,” pungkasnya. (hib/shb).