Jika Terjadi Kecurangan Rekapitulasi Di PPK, Panwaskab Persilahkan Paslon Lapor
Bangkalan,maduranewsmedia,com- Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh menyatakan, jika terjadi kecuarangan dalam rekapitulasi ditingkat PPK, ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan atau timsesnya bisa melaporkan kecurangan tersebut ke kantor Panwaskab Bangkalan. ”Untuk rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK ini, Panwaskab Bangkalan mempersilahkan kepada paslon atau timsesnya meloprkan ke Panwas apabila menekuan adanya pelanggaran atau kecurangan,” kata Achmad Mustain Saleh saat memantau Rekapitulasi di mkantor kecamatan Burneh, Jum,at (29/6/2018)
Namun kata Mustain, untuk rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK yang dilakukan hari ini, Panwas belum menemukan adanya pelanggaran. “Hari ini rekapitulasi ditingkat PPK, hingga siang ini berjalan lancar,” katanya.
Akan tetapi kata dia, jika paslon atau timses menemukan adanya pelanggaran dalam rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK ini, Panwaskab Bangkalan mempersilahkan meloprkan. “Dari paslon 1,2 dan 3 belum ada yang mempersoalkan dan melaporkan terkait rekapiitulasi ditingkat PPK,” terangnya.
Ditambahkan Mustain, memang sempat ada yang berkonsultasi ke Panwas termasuk adanya c-6, dan ada 1 TPS tercoblos 100 persen untuk paslon tertentu. “Tapi di catatan kami tidak ada itu, tapi kami persilahkan bagi paslon atau timses dari masing-masing paslon kalau memang menemukan adanya indikasi pelanggaran di masing masing kecamatan segera dilaporkan karena kita masih memiliki waktu untuk memprosesnya sebelum nanti dilanjutkan rekapitulasi ditingkat kabupaten,” pungkasnya. (hib/shb)