Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Ditempat Pengedar Dan Bandar Narkoba
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan memerintahkan kepada jajarannya untuk menembak ditempat terhadap pengedar dan bandar Narkoba. “Kalau memang mereka pengedar dan bandar SS membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, harus ditembak,” kata Boby pangglan akrabnya Kapolres Bangkalan, Selasa (3/4/2018).
Dikatakan Boby, tembak ditempat ini tentunya harus sesuai dengan peraturan yang ada. “Ketika petugas dilapangan menemukan bahwa ini bandar dan ini membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, mereka melakukan penyerangan ya kita lumpuhkan,” jelasnya.
Dijelaskan dia, adanya perintah tembak ditemapt itu muncul karena dirinya prihatin dengan tingginya penyalahgunaan narkoba di kabupaten Bangkalan. “Berangkat dari keprihatinan saya melihat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kabupaten bangkalan ini,” terangnya.
Bahkan orang nomer sau di jajaran Mapolres Bangkalan ini tidak hanya menembak ditempat, bandar dan pengedar bisa ditembak mati. “Di beberapa tempat di daerah lain, bahkan bandar narkoba ada yang ditembak mati oleh aparat BNN, kalau betul-betul sesuai dengan syarat yang ditentukan undang-undang ngak apa apa,” tuturnya.
Asalkan kata Boby penembakan itu telah melalui prosedur yang benar dan sesuai undang-undang. “Aturan aturannya kan sudah ada, diberi tembakan peringatan gterlebih dahulu, dirahakan ke kaki dan seterusnya,” katanya.
Tidak kepada bandar dan pengedar narkoba saja perintah tembak ditempat ini, kepada begal Kapolres Bangkalan juga memerintahkan hal yang sama. “Meskipun begal kalau membahayan jiwa petugas juga ditembak ditempat,” pungkasnya. (hib/shb)