HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kartu Tani di Bangkalan Terancam Tak Bisa Dimanfaatkan

kartu tani

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada musin tanam pertama tahun ini para petani di kabupaten Bangkalan terancam tidak bisa memanfaatkan kartu tersebut untuk menebus pupuk di kios atau agen pupuk yang ada di kabupaten Bangkalan, dan rencana launching kartu tani ternacam gagal. Pasalnya saat ini masih ada dua distributor pupuk bersubsidi, karena masih ada 2 Distributir pupuk itu kartu tani tersebut dilapangan tidak bisa digunakan untuk menebus pupuk di 2 kios yang sama-sama menyediakan pupuk bersubsidi. “Kendalanya kami temui dilapangan 1 kartu tidak bisa berlaku 2 kios, artinya kartu tani itu tidak bisa digesek 2 kali,”  kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hotikultura dan Perkebunan, Abdullah Fanani melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Moh Ismail, Ahad (8/10/2017).

Dikatakan Moh Ismail, tidak bisa digunakannya kartu tani untuk penebusan pupuk pada 2 jios itu karena di kabupaten bangkalan masih ada 2 Distriibutor pupuk bersubsidi yang masih sama-sama beroperasi. “Distributor pupuk bersubsidi disini ada 2, Untuk pupuk Urea itu Distributrnya  Pupuk Kaltim sedangkan pupuk Ponska dan SP 36  distributornya Petro kimia,” jelas Ismail.

Dijelaskan Ismail, sampai saat ini pihaknya masih belum  menemukan solusi atas kendala yang dihadapi terkait dengan penerapan kartu tani tersebut. “Untuk tehnisnya bagaimana penerapan kartu tani ini, akan kami kembalikan ke Bank BNI sebagai bank yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hotikultura dan Perkebunan kata Ismail hanya sebagai kordinator bagaimana petani bisa mendapatkan kartu tani tersebut. “Untuk masalah tehnis dan penyaluran pupuk itu menjadi ranah dari Diatributor Pupuk dan BNI,  meskipun sampai saat ini  belum ada solusinya,” kata Ismail.

Ditambahkan Ismail, dari 19 ribu orang petani di kabupaten Bangkalan, sampai saat ini jumlah petani yang telah terdaftra dan telah diverifikasi oleh petugas penyuluh pertanian masih sekitar 5.700 orang petani, sementara sisanya masih dalam proses pendataan. “Untuk petani yang telah diverifikasi dan memperoleh kartu tani masih sekitar 30 persen,” tuturnya.

Untuk petani yang belum menerima kartu tani kata Ismail, para petani tersebut bisa menebus pupuk secara manual yaitu dengan cara menunjukkan identitas E-KTP. “Menubus pupuk secara manual masih bisa dengan menunjukkan KTP,” pungkasnya. (hib/shb)