Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus OTT Camat Tanjung Bumi
Bangkalan, maduranewsmedia.com– kejaksaan negeri kabupaten bangkalan mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka mantan Camat Tanjung Bumi Djoko Budiono. “Sekarang berkasnya masih di Polres,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri bangkalan, Nurul Hisyam, Rabu (19/10/2016).
Dikatakan Nurul Hisyam, kejaksaan memang pernah menerima BAP kasus OTT camat tanjung Bumi itu, namun karena belum lengkap berkas tersebut dikembalikan. “Berkasya memang pernah datang ke sini, tapi ada syarat formil dan materil yang harus dipenuhi, sekarang berkasnya masih di penyidik polres,” jelasnya.
Ditambakan Nurul Hisyam, Saat penyidik Polres masih melengkapi kekurangan yang ada BAP kasus OTT tersebut. “Mungkin teman-teman penyidik polres melengkapi sesuai petunjuk kami, jelas belum P-21, wong berkasnya belum balik lagi kesini,” pungkasnya. (hib/shb)