Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Minta Pengadilan Negeri Bangkala Hukum Terdakwah Seberat-Beratnya
Bangkalan,maduranewsmedia.com– kasus pembunuhan di desa Batoh Kaban Kecamatan Konang kabupaten Bangkalan yang menewaskan Nopi (22) yang terjadi pada bulan September 2016 memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri bangkalan. Memasuki sidang kedua ini, keluaga korban mendesak agar pengadilan Negeri bangkalan menghukum terdakwah Adi (22) dengan hukuman yang sebera-beratnya. “Kami dari keluarga korban meminta agar majeklis hukum menerapkan pasal 340 pembunuhan ternecana terhadp kasus pembunuhan yang menewaskan Nopi keponakanna saya ini,” kata Pama korban Muji (50), Rabu (18/1/2017).
Sebab kata Muji, Nopi keponakannya tersebut tidak bersalah, namun kenapa terdakwah Adi, tega membununnya, padahal anatara terdakwah Adi dan koran Nopi ini sebelumnya adalah teman akrab. “Kami pihak keluarga juga tidak terima dan keberatan jika motif pembunuhan ini dikatakan berlatar belakang asmara seperti yang disebutkan polisi. Nopi keponakan saya masih sangat muda, kalau motif utang piutang memang iya,” jelas Muji
Hal senada jiga diungkapkan kaka korban, Lidah (35), menurutnya kasus pemunuhan yang menewaskan adiknya itu bukan berlatar belakang asmara. “Waktu isterinya Adi main ke rumah, adaiknya saya Nopi sedang berada di Malyasia,” kata Lidah.
Lidah yang tahu persis kejadian pe,mbuhan meminta keadilan kepada Pengadilan negeri bangkalan, agar pelaku pembunuh adiknya iyang dua orang itu dithukum semuanya. “Waktu Nopi terluka parah, adik saya berkata saya dibuh Adi dan Rosi,” kata Lidah menirukan ucapan adiknya.
Bahkan kakak korban Lidah ini sempat mengejar dua pelaku yang kelaura dari kamar Nopi setelah melakukan pembacokan. “Waktu kejadian itu, meskipun mapu padam, namun bulan purnama tanggal 14, jadi kondisi terang,” tutuirnya
Lidah mengharapkan, agar Pengadilan negeri bangkalan, menghukum terdakwah seberat-beratnya dan menangkap satu orang pelaku pembunuh adiknya itu. “Saya minta keadilan pak, tangkap pelaku pembunuh adik saya yang masih berkeliaran diluar,” pungkas Lidah. (hib/shb)