Ketika Di Kabupaten Tidak Ada lagi Urusan Kelautan, Dinas Perikanan Kesulitan Atasi Serbuan Nelayan Luar
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pada Bulan januari nanti di peraiaran kabupaten Bangkalan tiba musim udang, biasanya pada bulan-bulan musim udang tersebut banyak serbuan nelayan dari luar bangkalan seperti, nelayan Gresik, Lamongan dan Pasuruan lengkap dengan alat tangkap Mini Trawl yang dilarang akan melaut di perairan Bangkalan, namun Dinas Perikanan kabupaten Bangkalan tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengantisipasi hal itu. Pasalnya, masalah urusan kelautan saat ini sudah di tangani Pemerintah Propinsi. “Masalah urusan Kelautan sudah menjadi urusan pemerintah Propinsi, kita tidak bisa apa-apa dalam mengatasi serbuan nelayan luar,” kata Kasi Pengendalian dan Perlindungan Nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan, M Makki, Senin (03/12/2018).
Dikatakan dia, seperti kasus nelayan luar bangkalan yang ditangkap di perairan Arosbaya kabupaten bangkalan beberapa waktu yang lalu, Dinas Perikanan hanya sebatas mendampingi dalam pelaksanaan patroli tersebut. “Yang melakukan penangkapan dan penyitaan semuanya Dinas Kelautan Propinsi termasuk nanti yang akan melakukan pemusnahan. Kalau tidak salah info yang kami terima ada sekitar 24 kapal di dinas Propinsi yang akan dimusnahkan,” jelasnya.
Dijelaskan Makki, dalam operasi yang dilakukan Dinas Kelautan Propinsi, petugas mengamankan Perahu cahaya doa, Milik Moh Najib nelayan Weru kabupaten Lamongan yang diduga telah menggunakan alat tangkap mini trawl, ketika melaut di perairan Arosbaya. “Pada Saat Perahunya di tahan di pos Kamladu Arosbaya, orangnya juga tahan kemudian diberi pembinaan dan pulangkan,” terang Makki.
Perahu yang ditahan kata Makki, kemudian diberi tanda silang merah, tandan tersebut sebagai bukti bahwa Perahu tersebut pernah melanggar. “Kalau melanggar lagi kapal yang telah diberi tanda silang itu disita, pemiliknya langsung ditindak tanpa pembinaan,” katanya.
Ditambahkan Makki, dalam operasi yang dilakukan oleh Dinas Kelautan Propinsi bersama Polair itu sebenarnya banyak perahu dari nelayan luar bangkalan yang diduga menggunakan alat tangkap Mini Trawl. “Sebenarnya pada waktu itu banyak ditemukan nelayan yang menggunakn jaring Mini trawl, tapi banyak yang kabur dan petugas hanya dapat 1 kapal saja,” tuturnya.
Anggota Komisi B DPRD kabupaten Bangkalan, Mas,udi, mengatakan, Instansiterkait harus tegas dalam memberikan sanksi kepada nelayan yang menggunakan alat tangkap mini Trawl itu. “Jadi petugas harus tegas dalam memberikan sanksi, agar supaya memberikan efek jera kepada nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang tersebut,” kata Mas,udi
Politisi PPP ini meminta agar supaya urusan Kelautan yang saat ini ditangani oleh Propinsi bisa dicarikan solusi untuk urusan Kelautan di kabupaten Bangkalan. “Kalau di urus propinsi bagaimana dengan nasib nelayan di daerah ketika ada serbuan dari nelayan luar Bangkalan,” terangnya.
Oleh sebab itu kata Mas,udi, pihaknya mengharapkan ada solusi untuk mengurusi nelayan bangkalan khususnya ketika menghadapi serbuan dari nelayan luar bangkalan. “Saya harap masalah ini segera ada solusinya,” pungkas Mas,udi. (hib/shb)