Ketua DPD PAN Nilai Adanya Gambar Palu Arit itu Karena Lemahnya Aparat Penegak Hukum
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Ketua DPD Partai Amanat Nasional.(PAN) kabupaten Pamekasan, Heru Budi Prayitno menyesalkan, atas maraknya gambar palu arit yang ditemukan di sejumlah tempat ibadah (masjid) maupun jalan menuju pondok pesantren Banyuanyar beberapa hari yang lalu di dua kecamatan yakni Kecamatan Proppo dan Palengaan Pamekasan, peristiwa itu sangat meresahkan warga.
Menurut Heru, sapaan akrabnya terjadinya penyebaran lambang palu arit menggunakan cat warna merah di tembok masjid dan sejumlah tempat lainnya itu merupakan kelengahan dari aparat keamanan, Di pamekasan.
“Seharusnya intelijen kepolisian dapat mengendus pelaku serta melakukan antisipasi dini dengan dibantu oleh petugas Babinkamtibmas dan Babinsa di lingkup desa atau kecamatan,” kata Heru, senin (13/2/2017).
Oleh karenanya, Ia meminta agar aparat kepolisian dan Kodim/0826 Pamekasan untuk segera mengungkap sekaligus menangkap pelakunya Karena ini bukan orang iseng tetapi di sengaja dan di rencanakan sebelumnya. Lamtaran gambar tersebut ukurannya sama dan catnya sama.
“Teroris saja bisa dengan mudah ditemukan sebelum melancarkan aksinya, nah ini malah sudah terjadi masak sulit. Jadi lucu aja kalau ini tidak di temukan”. Imbuhnya
Di tambahkan Ketua LP2M Pamekasan itu. berharap, upaya memecah belah bangsa dengan membiarkan upaya bangkitnya PKI di kabupaten ini benar-benar ditangani secara serius dan selanjutnya dilakukan antisipasi yang masif bersama seluruh elemen masyarakat.
“Aktifkan kembali siskamling dan tingkatkan kinerja intelijen serta Babinkamtibmas, Babinsa bersama tokoh masyarakat, ulama dan seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Dengan demikian, Heru yakin penyebaran lambang partai terlarang semacam itu dan berbagai tindak kriminalitas lainnya ditengah masyarakat, dapat dicegah. “Ya kalau dibiarkan, saya yakin hal semacam ini akan semakin sulit dikendalikan dan keruntuhan NKRI tinggal menunggu waktu saja,”.Pungkas ketua DPD Pan Pamekasan ini. (rhm/shb)