Kodim 0826/Pamekasan Lakukan Razia Petasan
Pamekasan, madurannewsmedia.com– Anggota Kodim 0826/Pamekasan bersama Koramil Larangan melakukan razia kembang api atau petasan, di sejumlah penjual di jalan raya Sumenep, razian tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penjualan mercon yang berbahaya bagi masyarakat.
Penyisiran terhadap para penjual kembang api dan petasan yang di lakukan anggota kodim pamekasan di mulai dari sepanjang jalan raya menuju perbatasan kabupaten Sumenep. Satu persatu penjual petasan di periksa.
komandan Kodim 0826/ Pamekasan, Letkol Arm. Mawardi melalui Pasi Intel Kodim Pamekasan Kapten Inf. Darminto. mengatakan, penyisiran terhadap penjuala kembang api tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti perintah dari komandan kodim 0826/Pamekasa. “Kami diperintahkan untuk melakukan penyisiran terhadap warga yang menjual petasan atau kembang api. Yang berukuran satu I inci keatas akan di amankan karena membahayakan. Selain demi kenyamanan saat melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini agar supaya tenang masyarakat tidak terganggu dengan bunyi petasan. Selain itu berbahaya bagi masyarakat tersendiri,” kata Kapten Inf. Darminto, Rabu (8/6/2016) pagi
dikatakan Darminto, adanya penjual kembang apai dan petasan ini menjadi perhatian tersendiri bagi aparat keamanan untuk mengawasi dan menertibkan apabila ada pedagang kembang api yang menjual bahan berbahaya seperti kembang api atau petasan. “Kami minta kepada masyarakat teutama kepada para penjual kembang api dan petasan agar tidak menjual etasan yang kekuatannya membahayakan,” pungkas Darminto (rhm/shb)