HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Komisi III DPRD Pamekasan Temui Kejanggalan Dalam Pekerjaan Proyek Box Culvert

proyek box culvert, inset Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Syaiful
proyek box culvert, inset Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Syaiful

Pamekasan, Maduranewsmedia.com – Komisi lll DPRD Pamekasan menilai pekerjaan proyek box colvert. (Pengengerjaan saluran air) dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai spek. Proyek yang terletak di Jalan Kabupaten tepatnya di depan kantor bupati dan DPRD pamekasan senilai Rp 1,4 miliar, dicurigai tidak sesuai spek. Terutama pada sisi penimbunan box culvert.

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, Syaiful, Jumat (04/12/2015) mengatakan penimbunan box Culvert harusnya menggunakan bahan-bahan khusus. Disamping itu, penimbunan pada box culvert harus dilakukan dengan beberapa lapisan. Pada lapiasan pertama harus disertai pasir dan batu (Sirtu)

Kemudian kata Syaiful, diatas lapisan Sirtu tersebut ditimbun lagi menggunakan campuran batu, semen dan pasir. Akan tetapi fakta di lapangan ditemukan kejanggalan. Yakni penimbunan menggunakan tanah dan batu bekas dari galian tersebut. Menurutnya temuan itu sudah jelas meyalahi prosedur. ”Harusnya di permukaan box colvert bukan tanah bekas galian yang ditimbunkan. Akan tetapi bascos, yakni campuran batu dan pasir. Kalau pakek bekas galian, jelas menyalahi speknya. Jadi secara tehknis salah,” ujarnya.

Dikatakan dia,  pekerjaan yang tidak sesuai spek itu sangat berdampak buruk baik terhadap Pemerintah sebagai kuasa anggaran serta terhadap masyarakat pada umumnya. Sebab dari sisi kekuatan dan manfaat sangat berpengaruh. Karena penggunaan bahan-bahan dalam suatu pekerjaan fisik sangat menentukan sisi kemanfatannya. “Jelas pekerjaan itu, sangat mengkhawatirkan. Kemungkinan besar pelaksana ini tidak mengetahui pekerjaan infrastruktur yang benar. Makanya pekerjaan itu amburadul,” katanya.

Selain itu kata Syaiful, kalau perlu rekanan bisa di corek karena pengerjaan nya asal asalan. Kemungkinan besar hal ini di lakukan di tempat yang lain kalau tidak di berikan sangsi yang tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Pengairan Pemkab Pamekasan, Ach Sjaifudin mengatakan tidak terlalu banyak mengetahui berkenaan dengan bahan-bahan yang dimaksud. Sebab persoalan tersebut sudah masuk tehknis. Meski demikian, dia mengakui jika tidak sesuainya pekerjaan box culvert itu. “Kami sudah menegur rekan untuk di bongkar dan rekanan sangup untuk membongkar nya,” pungkas kepala PU pengairan ini. (rhm/shb)