KPU Bangkalan Ambil Jadwal Awal Dalam Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Bangkalan,maduranewsmedia.com– jadwal rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten tanggal 4 hingga tanggal 6 Juli, namun KPU Bangkalan mengambil jadwal awal dalam pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara ditingkat kabupaten ini. “Sesuai dengan jadwal yang program dalam tahapan dan ditetapkan dalam PKU no 2 tahun 2018 jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten antara tanggal 4 hingga tanggal 6 atau 3 hari, namun kita mengambil jadwal awal yaitu besok,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, Selasa (3/7/2018).
Dikatakan Fauzan, mengapa KPU bangkalan mengambil jadwal awal dalam rekapitulasi perolehan suara ini ? sebab rekapitulasi ditingkat kecamatan sudah selesai. “Sebenarnya reapitulasi ditingkat kecamatan sudah selesai kan begitu, dan kita siap melaksanakan rekap ditingkat kabupaten, mengapa harus ditunda tunda kalau kita sudah siap,” jelasnya.
Dijelaskan Fauzan, selain melakukan rekapitulasi, KPU bangkalan juga akan melakukan pengumuman dan npenetapan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. “Kita belum akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih karena itu adalah tahapan berikutnya,” terang Fauzan.
Selain belum tahapannya, KPU juga masih menunggu apakah ada pasangan calon yang akan menyampaikan permohonan perselisihan hasil perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi. “Kalau memang nanti tidak ada, maka kita akan langsung melakukan penetapan pasangan calon terpilih,” pungkasnya. (hib/shb)