Lahan Belum Tersedia, Rencana Pembangunan Kantor DPRD Bangkalan Batal
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Karena lahannya belum tersedia, rencana pembangunan kantor DPRD kabupaten bangkalan batal dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 ini, anggaran yang disediakan untuk rencana pembangunan gedung wakil rakyat sebesar Rp 15 Milyar tidak terserap dan dikembalikan ke Kas daerah (Kasda). “Kalau tidak terserap angagran itu kita kembalikan ke Kasda,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Achmad Fauzan melalui Kabid Tata Bangunan dan Gedung, Achmad Nur Taufiq, Ahad (13/8/2017).
Dikatak Nur Taufiq, kendala yang dihadapi dalam rencana pembangunan kantor DPRD bangkalan itu hanya masalah lahan yang belum tersedia. Selain itu Visibilty study atau study kelayakan juga belum. “Karena lahannya belum tersedia, sehingga kita belum melakukan proses perencanaan dan DED-nya,” jelasnya.
Dijelaskan Nur Taufiq, karena belum bisa dilaksanakan pada angagran tahun ini, kemungkinan pelaksanaan rencana pembangunan kantor DPRD bangkalan itu bisa dilaksanakan pada anggaran tahun depan. “Karena tidak bisa dilaksanakna tahun ini, anggaran kita kembalikan, kemungkinan di agendakan pada tahun depan,” katanya.
Ditambahkan Nur Taufiq, rencana pembanguna kantor DPRD yangbaru ini dilakukan, karena kantair atau gedung DPRD yang lama sudah tidak representatif. ”Untuk kebutuhan lahan parkir butuh lahan yang sangta luas dan kantor DPRD yang lama ini sudah tidak representatif,” tuturnya.
Anggaran untuk rencana pembangunan kantor DPRD yang dianggarakan dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp 15 Milyar dinilai terlalu kecil. “kalau untuk kelas gedung dewan angagran Rp 15 Milyar itu terlalu kecil, kita prediksikan untuk rencana pembangunan kantor DPRD yang baru ini dengan pengadan lahan dan pembangunan gedungnya paling tidak anggarannya butuh Rp 60 Milyar,” pungkasnya. (hib/shb)