Lakukan Pemotongan Dana Desa, 6 orang Staf Kecamatan Tanjung Bumi Tertangkap OTT Di Bank
Bangkalan, maduranewsmedia.com– jajaran reskrim polres Bangkalan berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi dana desa (DD) tahun 2016. Dalam kasus OTT ini, Polisi menangkap 6 orang staf kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten bangkalan. Dari 6 orang tersebut, 1 orang yaitu MP (50) staf kecamatan Tanjung Bumi ditetapkan sebagai tersangka , sementara 5 orang staf kecamatan lainnya statusnya saksi. Dari 5 orang saksi itu ada satu orang mantan Kepala desa di kecamatan tersebut. “Ya, ke- enam orang itu kita tangkap di bank jatim kas Tanjung Bumi saat mencairkan DD pada tanggal 18 Juli kemarin,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (19/07/2016).
Dijelaskan dia, dalam kasus OTT korupsi dana desa ini, selain menangkap 6 orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 281.584.000, buku rekening, satu unit mobil dan formulir penarikan. “Tersangka ini memotong dana desa tahap satu dari beberapa desa di kecamatan Tanjung Bumi, dana desa tahap satu yang dipotong ini diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” jelas Anis panggilan kapolres Bangkalan ini
Lebih lanjut Anis menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah melakukan pemotongasn secara langsung kepada perangkat desa dengan cara memberikan daftar nama dan menyiapkan rekening tabungan sendiri. “Jadi tersangka MP ini untuk menampung uang hasil pemotongan itu, dia membuka rekening tersendiri,” terangnya.
Dalam kasus OTT ini polisi terus melakukan proses penyidikan apakah akan ada tersangka yang lain yang terlibat dalam kasus ini. (hib/shb)