HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lanjutkan Kasus Pengrusakan APK, Bawaslu Bangkalan Periksa Pelapor Dan Dua Orang Saksi

 

Anggota Bawaslu dan gakumdu saat memeriksa Pelapor dan saksi

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Kasus Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg DPRD kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kasun) Sendang Desa Kendabah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan, Inisial M terus berlanjut. Bawaslu kabupaten Bangkalan bersama Gakumdu memeriksa  pelapor Nurul Fariyati yang merupakan ketua tim advokasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bangkalan dan 2 orang saksi.”Yang kita periksa hari ini adalah Pelapor dari tim advokasi PKS, Nurul Fariyati dan 2 orang saksi masing Arif dan Sadeli keduanya adalah pemilik lahan dimana APK dipasang,” kata Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Jum,at (18/1/2019).

Dikatakan Mustain, dalam pemeriksaan saksi pelapor ini, Bawaslu didampingi oleh Gakumdu. “Nanti dari hasil pemeriksaan ini akan dievaluasi apakah perlu pemeriksaan saksi-saksi lain, atau cukup dengan dua orang saksi yang diajukan oleh pelapor,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan ini.

Dalam kasus pengrusakan APK ini kata Mustain, sesuai dengan peraturan dan perundangan, Bawaslu kabupaten Bangkalan diberi waktu selama 7 hari. Kita punya waktu hingga hari Selasa, setelah itu kita akan melakukan pembahasan kedua, selnjutnya kasus ini dilimpahkan ke kepolisian,” terangnya.

Setelah dilimpahkan ke Kepolisian kata Mustain, maka selanjutnya menjadi ranah aparat pengak hukum. “Proses penyidikan dan penyitaan barang bukti dilakukan oleh Kepolisian, makanya untuk kelanjutan kasus ini kita tunggu hasil pembahasan hari ini,” katanya.

Sementara itu, caleg DPRD kabupaten Bangkalan dari PKS H Musawwir yang APK-nya dirusak menyatakn, jika ada iktikad baik dari pealpor, maka dirinya siap untuk mencabut laporan tersebut. “. Kalau ada permintaan maaf dan minta agar laporan dicabut, saya siap,” tuturnya.

Sebab kata Musawwir, sebelum kasus pengrusakan dilaporkan ke Bawaslu kabupaten Bangkalan. Dirinya sudah melakukan negosiasi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya tidak ingin mencari musuh, saya ingin mencari simpati dari masyarakat, makanya sejak awal kasus ini terjadi, saya mendatangi kepala desa, APK saya diturunkan malam, APK yang satu-nya di turunkan pada pagi hari. Saya datang ke Kades dengan harapan kades bisa menyelesaikan masalah penurunan APK ini, dengan harapan APK dipasang kembali,” katan Musawwir.

Namun lanjutnya, upaya yang dilakukan itu kandas, sehingga dirinya terpaksa melaporkan kasus ini ke Bawaslu kabupaten Bangkalan. “Karena sudah mentok dan negoisasi yang saya lakukan menemui jalan buntu, bahkan dalamnegoisasi ini saya melibatkan anggota Polsek Tanah Merah, namun gagal, ya terpaksa saya melapor ke Bawaslu,” pungkasnya. (hib/shb)