HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Lebaran,  KPU Bangkalan Tetap Masuk Kerja

 

Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Komisoner dan Staf Sekretaiat KPU Bangkalan harus bersabar pada Lebaran tahun ini, karena meskipun hari lebaran, mereka tetap masuk kerja seperti biasanya. Tidak ada libur bagi komisioner dan Staf KPU ini dikarenakan bersamaan dengan tahapan pemilu serentak tahun 2018 dan tahapan pemilihan umum tahun 2019. “Kami kami sudah terbiasa kalau sudah masuk tahapan dalam pesta demokrasi tidak ada libur,” kata Ketua KPU Banglalan, Fauzan Jakfar, Senin (11/6/2018).

Dikatakan dia, tetap masuknya komisioner dan Staf Sekretariat KPU ini telah diatur dalam surat edaran KPU RI no 6 tahun 2018 tentang pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah serentak tahun 2018 dan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2019 pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. “Meskipun lebaran  kita tetap masuk kerja, dan bagi kami tidak ada libur nasional dan cuti bersama seperti edaran KPU RI itu,” jelasnya.

Dijelaskan Fauzan Jakfar, sesuai dengan edaran KPU RI itu, semua tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah serentak tahun 2018 dan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2019 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Pada tanggal 15 hingga 17 Juni ada acara Rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS) pileg 2019,” terang Fauzan panggilan akrabnya Ketua KPU Bangkalan ini.

Karena tahapan-tahanap tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah serentak tahun 2018 dan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2019 tetap harus berjaklan sesuai dengan jadwal, maka diharapkan semua staf sekretarat KPU bangkalan meskipoun hari lebaran tetap harus masuk kantor. “Habis solat Id kita ngantor,” tuturnya.

Sebab kata dia,  dalam surat edaran KPU RI no 6 tahun 2018 selama masa hari libur nasional dan cuti bersama yang dilaksanakan pemerintah KPU harus  melakukan pemantauan di masing-masing wilayah dan melaporkan hasil pemantauan ke KPU RI. “Jadim kita akan memantau dan hasilnya pantauan itu wajib kita laporkan ke KPU RI,” katanya.

Oleh sebab itu kata Fauzan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi staf sekretraiat KPU Bangkalan yang tidak masuk kerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tersebut. “Bagi Staf yang tidak masuk akan kita beri sanksi, sanksinya mulai teguran hingga perinagatan,” tuturnya.

Agus salah seorang Staf KPU Bangkalan mengatakan, tidak libur bagi Staf KPU Bangkalan pada saat ASN yang libur sudah hal yang biasa. “Saya biasa mas, kalau sudah masuk tahapan sudah ngak kenal libur,” katanya.

Yuli Staf KPU Lainnya, malah sudah me-mudikkan anaknya ke kampung halamannya di Madiun. “Karena saya ngak bisa mudik karena ngak libur, anak-anak saya semua sudah saya mudik, jadi lebaran saya hanya berdua dengan suami,” pungkasnya. (hib/shb)