HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Maling burung love berd Rumah Anggota koramil kota di tangkap dan sempat di masa warga.

image
Maling burung saat diamankan

Pamekasan Maduranewsmedia.com Malang nasibnya Fendi Santoso (30)  warga Jl. Darma Gg II  no 15 Pamekasan tertangkap tang saat mencuri  burung love berd di rumah kopda mashuri anggota koramil kota di dusun Dusun Oberen Desa Murtajih Kecamatan Pademawu Kabuapaten Pamekasan jawa timur. Selasa (5/4/2016) dini hari.  

Menurut kopda Mashuri anggota koramil kota Sekitar pukul 02. 30 wib tiba-tiba melihat orang tidak di kenal masuk ke halaman rumahnya dan membawa burung love berd miliknya sehingga saya langsung melompat dari dari teras rumah. serta mengejar pencuri hingga seratus miter dari rumah taklama pecuri berhasil ditangkap dan warga berdatang langsung meng hajar pelaku ungkap kokda mushuri pemilik burung love berd kepada maduranewsmedia.com

Sekitar pukul 04. 00 wib massa mulai berdatangan ke rumah Kopda Mashuri kemudian guna menghindari amukan massa maka Kopda Mashuri menghubunngi Danramil Kota ( Kapten inf Prio ) dan anggota unit intel setelah tiba di TKP kemudian pelaku pencurian An Fendi Santoso langsung diamankan ke Makodim 0826 guna menghindari amukan massa dan barang bukti yang diamankan sbb :

Sementara itu. Arm.Lekol mawardi komandan kodim 0826 pamekasan menjelaskan Dari keterangan pelaku anggota kami menyita barang bukti  sebuah Satu ekor burung love berd dan Sepeda motor Honda Beet Nopol  M 3181 BN warna hitam,Satu buah Hp Gestar

Di tambahkan letkol mawardi saat melakukan introgasi atau pemeriksaan oleh anggota kami pelaku mengatakan. Mencuri burung love bird mulai bulan januari 2016
Dan pernah satu kali mencuri burung love bird di desa Nyalabuh Pamekasan di rumah Anton.sedangkan hasil curian dijual ke anas warga jalan Darma Gg 2 Pamekasan.

Semen tara itu pelaku baru satu tahun setengah keluar penjara di vonis 5 tahun dengan kasus pemakai dan bandar narkoba

Selain itu Pelaku terakhir memakai sabu sabu pada tanggl 4 april 2016  di rumah hasan warga Desa Jambu kecamatan Burneh Bangkalan bahkan Pelaku sampai sekarang masih membeli dan mengngidarkan obat terlarang jenis sabu. Ia membeli  kepada Sey warga proppo di sebelah baratnya mapolsek proppo serta kepada Jup warga desa Samatan kec.Proppo.

Hingga saat sekarang pelaku pencurian masih di amankan di makodim dan di akan diserahkan ke mapolres pamekasan untuk di lakukan pengmbangan. (Rhm.shn)