HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Tuntut Diangkat Jadi CPNS, Puluhan THL K-1 Mengadu Ke Dewan

 

THL K-1 saat memperjuangkan nasibnya di gedung DPRD Bangkalan
THL K-1 saat memperjuangkan nasibnya di gedung DPRD Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com–  Sekitar 50 orang Tenaga Harian Lepas katagori 1 (THL-K1) mendatangi kantor DPRD Bangkalan, puluhan THL-K-1 ini mendesak agar Dewan ikut membantu memperjuangkan nasib 1.112 THL K-1 pemkab Bangkalan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). “Tuntutan kami hanya satu segera CPNS-kan THL K-1,” kata koordinator THL-K1 bangkalan, Nurul saat hearing dengan  Komisi A DPRD Bangkalan dan pejabat teras pemkab Bangkalan di aula banggar DPRD Bangkalan,  Selasa (05/02/2016).

Dikatakan Nurul, kasus hukum bagi THL K-1 di kabupaten Bangkalan ini sudah ingkrah dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Seharusnya kami daingkat menjadi PNS pada tahun 2012 silam, namun sampai saat ini nasib kami tak kunjung jelas juga, padahal THL K-1 di kabupaten lain sudah diangkat menjadi CPNS,” jelas Nurul.

Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi, mengatakan, DPRD Bangkalan betul – betul serius dalam membantu memperjuangkan nasib THL K-1 di kabupaten Bangkalan. “Kami telah mengajak 7 orang perwakilan THL K-1 ke Jakarta untuk menemui Menpan-RB dan Komisi II DPR RI, namun sampai saat ini memang belum ada kejelasan,” kata Mahmudi.

Mahmudi mengharapkan, agar THL k-1 di kabapaten bangkalan tetap bersemangat untuk memperjuangkan nasibnya supaya keinginan CPNSD bisa terwujud. “Niat  bapak dan ibu-ibu untuk mencari haknya yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu harus terus dilakukan dan tetap semangat, jadi, sebanyak 1.112 THL K-1 harus  betul-betul semangat semuanya,” terang Mahmudi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  kabupaten Bangkalan, Moh  Ghufron, menjelaskan, pihaknya tetap fokus untuk memperjuangkan nasib THL K-1. “Saya tetap fokus ke THL K-1, namun masih ada permasalahan yang menimpa THL K-1 ini belum clear,” kata Ghufron,

Dijelaskan Ghufron, setalah THL K-1 memenangkan perkaranya baik di PTUN hingga TUN dan  putusan sudah ingkrah namun Men-PAN mengupayakan hukum yang lain yaitu melaporkan  pidana-nya tentang  manipulasi data dan di laporkan ke Mabes polri. “Saya langsung ke MA. agar SK- CPNS THL K-1 di bangkalan diturunkan namun karena adanya laporan pidana itu, maka SK itu belum bisa diturunkan,” jelasnya.

Makanya kata Ghufron, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berupaya ke mabes polri melalui Polda untuk menanyakan masalah kasusnya THL K-1 ini. “Kami akan tanyakan sampai dimana proses penyelidikan itu. Saya akan mengurus semaksial mungkin, tahapan demi tahapan dan akan kami lakukan.” Pungkas Ghufron. (hib/shb).