Masalah Lingkungan Dan Pengelolaan Sampah Muncul Dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2021
Bangkalan,maduranewsmedia,com– Berbagai isu pembangunan muncul dalam Forum Konsultasi Publik pembahasan Rancangan Awal, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 salah satu isu yang dimunculkan oleh peserta Forum adalah isu masalah lingkungan, mulai dari masalah baniir dan masalah penanganan dan pengelolaan sampah. “Alhamdulilah masukan dari peserta forum konsultasi publik cukup konstruktif, dan isu yang paling menarik, adalah isu lingkungan, lingkungan itu kan banyak, mulai masalah banjir, masalah Sampah dan yang diangkat juga masalah Sumber daya Manusia, serta masalah Pariwisata,” kata Plt Kepala Bappeda kabupaten Bangkalan, Tri Yanto Yani, usai menyampaikan paparan dalam Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rancangan Awal, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 di aula Stiekes Ngudia Husada, Kamis (27/02/2020).
Dikatakan Tri Yanto Yani, dalam isu lingkungan ini muncul manajemen daerah aliran sungai (DAS). “Kalau musim hujan kita kelebihan air, sementara pada musim kemarau, dua bulan saja ngak hujan, terjadi kekeringan dimana mana, makanya ada manajemen daerah aliran sungai (DAS). Begitu juga dengan masalah sampah, muncul bagaimana pengelolaan sampah yang baik dan benar, “ jelas Tri sapaan akrabnya . Plt Kepala Bappeda kabupaten Bangkalan, ini.
Dijelaskan Tri, usulan kebutuhan pembangunan dari masyarakat ini tidak hanya sampai pada forum konsultasi publik saja, akan tetapi hasll dari forum konsultasi publik ini akan dibawa ke Forum Organisasi perangkat daerah (Forum OPD). “Setelah dari forum konsultasi publik ini masih ada fasenya lagi, hsilnya akan dibahas di forum perangkat daerah, jadi usulan usulan kebutuhan dari desa dan kecamatan akan dibahas ditingkat forum OPD, kan OPD membuat usulan juga, semua usulan akan terjaring nanti di forum itu, termasuk di dalamnya ada pokok pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD bangkalan,” terang Tri.
Plt Kepala Bappeda Bangkalan ini mengharapkan, hasil yang diperoleh dalam Forum Konsultasi Publik itu bisa terjaring dalam Forum OPD hingga ke Musrenbang tingkat kabupaten. ”Kami harapkan, hasil dalam forum itu akan dijaring, contohnya kecamatan atau desa mengusulkan Pos Kamling karena rawan di daerah di kecamatan itu, nah nanti usulan itu akan terjaring di Satpol PP di sana ada Linmas, misalnya di kecamatan lain butuh Ruang kelas baru (RKB) itu akan tertampung di Disdik,” tuturnya.
Ditambahkan Tri, Forum OPD merupakan salah satu fase juga. “Jadi usulan belum final, baru nanti masuk ke Musrenbang kabupaten, dan disitulah nanti terjadi pengawalan pengawalan, dimana, pihak kecamatan kami undang, LSM dan steak kholder lainnya. Setelah forum OPD selesai nanti diangkat di Musrenbang kabupaten. Disitulah akan dilihatkan dan masih bisa berubah. Dalam musrenbang kabupaten nanti kita bagi menjadi tiga forum, pokja sosial, Pokja ekonomi dan pokja infrastruktur. nah setelah musrenbang kabupaten selesai baru nanti penetapan RKPD tahun 2021,” pungkasnya. (hib/shb).