Meski Pindah Komisi, Apik Tetap Usung Raperda Poligami Untuk Disyahkan
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Apik tetap ngotot mau mengesahkan Raperda Poligami. Bahkan ada poin di dalam raperda itu, sudah di beberkan ke publik. Salah satu poin penting dalam draf Raperda Poligami, yaitu mengatur tentang hak-hak perempuan yang telah menjalin poligami selama ini. “Tidak hanya itu, banyak poin-poin penting dalam draf Raperda berkenaan dengan Poligami tersebut, bagi kaum perempuan,” kata Apik, Ahad (5/3/2017).
Apik menepis tudingan publik bahwa rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Poligami bertujuan menutupi anggota legislator yang telah berpoligami. “Anggota dewan juga manusia dan berhak untuk poligami. Tidak ada yang kami tutup-tutupi soal rencana Perda Poligami,” tuturnya.
Bahkan dengan adanya raperda itu, sangat membantu bagi kaum perempuan. Agar tidak terus di sakiti oleh para lelaki yang tidak bertanggung jawab. Imbuh politisi Nasdem ini.
Oleh sebab itu, Apik meminta masyarakat tidak berpikir negatif tentang Rencana pembentukan Perda Poligami tersebut, karena Perda itu untuk memperjuangkan hak perempuan. Bukan hanya bikin saja dan buang-buang anggaran.
Seperti di beritakan sebelumnya, Perda Poligami ini, inisiatif Apik saat masih menjabat Ketua Komisi IV DPRD pamekasan. Dan Saat ini, Apik dipindah ke Komisi II. Pasca perolingan alat kelengkapan dewan kemaren Dengan jabatan sebagai ketua komisi. Bahkan ia juga menyampaikan kepada awak media akan segera di usulkan karena sudah rampung. (rhm/shb)