Meskipun Bupati Bangkalan dan 5 Pejabat Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan Normal
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Meskipun Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun adanya penangkapan orang nomer satu si kabupaten Bangkalan bersama 5 orang pejabat eselon II tidak menganggu jalannya pemerintahan kabupaten Bangkalan. “Kami pastikan roda pemerintahan khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana mestinya, ” kata Wakil Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni saat konfrensi pers di ruang Soejaki pemkab Bangkalan, Kamis (08/12/2022).
Mohni sapaan akrabnya Wakil Bupati Bangkalan mengintruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bangkalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami mengintruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai pemerintahan tingkat desa untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan publik, ” jelasnya.
Dijelaskan dia, untuk kekosongan pimpinan 5 OPD yang saat ini kepala OPD tersangkut kasus dan ditahan oleh KPK, dalam waktu dekat pihaknya akan mengisi kekosongan kepala OPD tersebut. “Nantinya kami akan mengisi kekosongan itu, paling tidak pelaksana tugas (plt) dari masing masing OPD yang kebetulan pimpinannya terkait kasus dan secepatnya kami akan mengisi kekosongan itu, ” terangnya. .
Wakil Bupati Bangkalan Moh Mohni menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa kabupaten Bangkalan. “Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten bangkalan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa bapak bupati beserta beberapa pimpinan OPD, ” pungkasnya.(min/shb)