Mulai Besok Polres Bangkalan Akan Gelar Operasi Patuh Selama 11 Hari
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan akan menggelar operasi patuh 2019, operasi penegakan hukum dibiand lalu itu akan digelar selama 11 hari. “Atas perintah bapak Kapolres, Polres Bangkalan melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh tahun 2019,” kata Kabagops Polres Bangkalan, Kompol Nur Alim, SH, usai memimpin apel gelar pasukan operasi patuh 2019 di halaman Mapolres Bangkalan, Rabu (28/8/2019)
Dikatakan dia, kegiatan operasi patuh 2019 ini dalam rangka penegakan hukum dibidang lalu lintas. “Untuk sasarannya ada penegakan hukum ada preventif ada pre entif, berkaitan ketertiban lalu lintas,” jelas Nur Alim.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Mohamad Ardi Wibowo, SH SIK, MH menjelaskan, kegiatan operasi patuh tahun 2019 ini dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 hingga tanggal 11 September 2019. “Operasi patuh ini akan digelar selama 14 hari,” jelas Ardi panggilan akrabnya Kasatlantas Bangkalan ini.
Dijelaskan dia, selama pelaksanaan operasi patuh, petugas di lapangan akan melakukan penegakan hukum. “Ya ada penegakan hukum, penindakan penilangan dan ada juga tindakan preventif, pre entif serta penyuluhan kepada masyarakat dan anak-anak sekolah,” terangnya.
Penyuluhan kepada masyarakat dan anak-anak sekolah ini kata Ardi agar supaya mereka tertib dalam berlalu lintas. “Penyuluhan untuk anak sekolah, agar tidak berkendaraan, dan banyak anak sekolah yang mengunakan kendaraan tapi tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM penyuluhan ini untuk memberikan edukasi agar yang menggunakan kendaraan betul betul memiliki keahlian dan harus memiliki SIM dan memakai helm,” tutunya.
Ditambahkan Ardi, operasi patuh 2019 akan dilakukan di seluruh wilayah hukum polres bangkalan, dan dalamoperasi nanti, pihaknya juga akan melibat TNI. “Operasi ini sifatnya ada yang mandiri oleh rekan-rekan anggota satlantas ada kegiatan ini sifatnya gabungan yang melibatkan rekan rekan dari TNI, tidak menutup kemungikinan pada saat razia sasarannya rekan TNI dan akan di bakc-up dari Denpom dalam rangka penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas,” pungkasnya. (hib/shb)