Narkoba Di Kota Gerbang Salam Semakin Merajalela 4 Budak Narkoba Diangkap Polisi
Pamekasan, maduranewsmedia.com– penyalahgunaan narkoba di kota Gerbang Salam kini semakin merajalela. Pasalnya, jajaran satreskoba polres Pamekasan berhasil membekuk empat budak narkoba, satu orang tersangka merupakan DPO kasus penyalahgunaan narkoba yang dikejar dan berhasil ditangkap di daerah Bali, dalam penangkapan ini, aparat berhasil menyita barang bukti 3,82 gram sabu dan perangkat alat hisab.
Ke-4 budak narkoba yang ditangkap itu antara lain : BI (23) warga desa Buddagan kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan, DK (29) warga Tanjung kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan. kedua tersangka ini sebagai pengguna sedangkan, AS (23) warga sumedangan kecamatan pademawu selaku pengedar. ketiga tersangka ini ditangkap di wilayah kabupaten pamekasan.
sementara satu orang tersangka I (20) warga palengaan kabupaten pamekasan selaku pengedar dan merupakan DPO kasus penyalahgunaan narkoba. dia berhasil ditangkap di wilayah pure Kangen kecamatan klungkung kota Bali provinsi bali pada tanggal 1 Oktober 2018.
dari hasil penangkapan 4 orang tersangka itu, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti 3,82 gram shabu dan alat hisab. “Terhadap keempat tersangka dikenakan pasal 112 (1) sub 114 (1) jo pasal 132 dan 127 (1) (a) uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun atau penjara seumur hidup,” kata Kapolres Pamekasa, AKBP Teguh Wibowo, Rabu (10/10/20180
sementara itu, pada bulan sebelumnya, satreskoba polres pamekasan juga berhasil meringkus 8 pelaku narkoba di wilayah pamekasan. 8 orang tersangka itu terdiri dari bandar, pengedar, pengguna serta 1 orang yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2017. dalam penangkapan tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa sabu seberat 8,24 gram sabu, 10 butir pil koplo serta peralatan nyabu. (rhm/shb)