HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Nyolong Motor Di Keleyan, Warga Kelurahan Kraton Bangkalan ini Dijemput Polisi

tersangka dan barang bukti

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com-AM (36) warga  Kelurahan Kraton Kecamatan kota Kabupaten  Bangkalan dijemput jajaran unit Resjrim Polsek Socah. Polisi menjemputnya karena dia diduga telah melakukan tindak Pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z   warna Hitam  tahun 2010 Nopol : M 2262 GX. Peristiwa pencurian itu terjadi di depan SDN Keleyan 04 desa Keleyan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Jumat (29/03/2019) sekitar pukul 21.00 wib.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, Pada Hari Jumat itu, korban atas nama  Supardi (50) warga dusun Bulu Duko desa Bulu Kecamatan  Socah, kabupaten Bangkalan Bersama temannya Jukit dan Siful pergi ke  tetangganya yang mempunyai Hajatan, Setelah tiba di dekat tempat Hajatan, Sepeda motor korban  di Parkir di depan SD Keleyan 04 desa Keleyan Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan dalam keadaan terkunci namun kunci kontak masih menempel  di sepeda Motor.

sekitar pukul 24.00 Wib Korban tertidur di tempat tetangga yang mempunyai Hajatan tersebut, dan, pada hari Sabtunya pukul 03.00 wib dinia hari Korban bangun tidur dan langsung pulang menuju tempat sepeda Motor yang di Parkir,  namun ternyata sepeda motor  miliknya itu sudah tidak ada ditempat atau Hilang.

Melihat speda motornya hilang, kemudian korban memberitahu kepada temannya Jukit dan Siful bahwa sepeda motornya  yang di Parkir di Depan SD Keleyan 04 tidak ada diyempat atau hilang, ,kemudian Jukit memberitahu kalau tadi sepeda motornya  di dorong oleh Orang dari Kemayoran.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag Humas Iptu Suyitno membenarkan telah ditangkapnya pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. “tersangka akan dijerat dengan  pasal 363  KUHP,” pungkasnya. (hib/shb)