HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Panwas Minta KPU Harus Berani Coret Caleg Yang TMS

parpol saat mendaftar di KPU Bangkalan

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebelum KPU Bangkalan mengumumkan Daftar Caleg sementara (DCS) pada tanggal 13 hingga 14 Agustus, Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh meminta kepada KPU untuk berani mencoret Caleg yang tidak memenuhi Sarat (TMS). “KPU harus Berani mencoret caleg yang TMS, karena kalau  kalau KPU tidak mencoretnya maka akan masukkan  ke temuan pelanggaran,” kata Achmad Mustain Saleh, Rabu (8/8/2018).

Sebab kata dia, pada saat dilakukan verifikasi persyaratan pendaftaran caleg, panwas menemukan banyak temuan. Temuan itu antara lain; isah caleg yang masih diragukan, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan Rohani serta surat keterangan bebas narkoba. “Temuan kami itu langsung  dikomunikasi kepada KPU,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Panwaslu kabupaten Bangkalan ini.

Selain persyaratan caleg kata Mustain, temuan Panwas lainnya adalah adanya 30 persen unsur perempuan yang tidak memenuhi Sarat. “Kalau 30 persen unsur keterwakilan perempuan  yang idak TMS ini tidak diganti atau diperbaiki, maka caleg satu dapil itu akan hangus,” terangnya.

Oleh sebab itu kata Mustain, setelah KPU nanti mengumumkan DCS dan memberikan ruang atau waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan, maka pihaknya berharap masyarakat untuk berperan aktif. “Harapan kami masyarakat berperan aktif,  memberikan masukan ke Panwas dan KPU, misalnya ada caleg yang pernah jadi Napi,  di ragukan  ijasahnya,  atau diragukan domisilinya, silahkan lapor ke panwas dan  silahkan kami diberikan masukan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar menyatakan, KPU akan tegas didalam peneyapan DCS ini.” Kita tegas, siapaun yang tidak memenuhi sarat adminidtrasi akan kita coret,” kata Fauzan.

Dikatakan dia, didalam melakukan verifikasi persyaratan caleg ada dua hal yang diteliti. “Yang kita teliti itu ada dua hal, yang pertama kelengkapan persyaratan, yang kedua keabsahan persyaratan, walaupun lengkap tidak ada jaminan itu absah semuanya,” terang dia.

Makanya kata Fauzan, sejak  tanggal 8 hingga tanggal 12 Agustus ini, KPU mengintevarisi dan menyusun caleg dari masing masing dapil dan masing masing partai. “kita invetarisir persyaratan Caleg  sebelum  diumumkan, mana yang lengkap, mana lengkap dan absah, mana yang lengkap saja ada yang tidak absah, kalau tidak lengkap otomatis dan tidak absah,” tuturnya.

Ditambahkan Fauzan, KPU akan bertindak tegas dalam hal ini. “Kita akan tegas dan kita akan terbuka, karena selalu berkordinasi dengan  panwas dan dari awal kita libatkan panwas, kalau misalnya ada caleg yang tidak kita loloskan atau kita TMS-kan, dia punya kesempatan untuk bersengrta, namun  yang bersengkerta itu bukan perorangan tapi partai,” ujarnya.

Terkait dengan adanya keterwakilan  30 persen unsur perempuan yang tidak TMS, KPU masih memberikan kesempatan kepada partai. “Kalau itu mempengaruhi syarat 30 persen kita masih memberkan kesenmpatan untuk mengantinya, atau misalnya setelah kita umumkan DCS, tapi penggantinya hraus perempuan dan langsung lengkap persyaratannya, ngak boleh pengantinya laki-laki.” katanya.

Ketua KPU bangkalan ini juga mengharapkan agar masyrakat memberi tanggapan terhadap semua DCS yang telah diumumkan. “Setelah kita umumkan, ada waktu tanggapn masyaakat, jadi dengan ada waktu itu kita harapkan masyarakat menaggapi semua DCS  yang diajukan partai, misalnya ada masukan ada tambahan data kepada kita, karena pengetahuan kita terhadap trek record semua caleg kan terbatas,’ pungkasnya.(hib/shb)