HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Panwaskab Bangkalan Minta Bacabup Tidak Mencuri  Start Kampanye

Ketua Panwaskab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– banyak-nya bakal calon Bupati dan calon Wakil bupati yang melaksankan aktifitas mensosialisasikan kepada masyrakat seteah mendaftarkan diri ke KPU Bangkalan menjadi perhatian serius Panwaskab Bangkalan. Meskipun aktifitas mencuri star kampanye belum bisa dijerat dengan undang-undang pemilukada, namun aktifitas mereka akan menjadi bola panas. “Kalau mereka (Bakal valaon red) sebelum ditetapkan sudah berupaya melakukan pelanggaran dan dibiarkan  maka hal itu akan jadi bola panas nanti setelah penetapan,” kata Ketua Panwsakab Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Selasa (16/1/2018).

Dikatakan dia, aktifitas para bakal cabup dan bacawabup dalam mensosialisasikan kepada masyrakat setekah mendaftar itu memjadi kasalah pelik bagi pawaskabbangkalan. “Memang ini sesuatu yang pelik bagi kita, karena sekarang belum masuk tahapan, dan belum menjadi tanggung jawab kita, dan  masyrakat menilai panwas harus turun, padahal tahapan pengawasan calon itu setelah dilakukan penetapan oleh KPU pada tanggal 12 pebrurai nanti,” jelas Mustain.

Dijelaskan dia,  sepanjang KPU Bangkalan belum menetapkan calon bupati dan wakil mereka bukan peserta. “Posisi 6 orang yang mendatar itu posisinya sama dengan masyarakat jmum lainnya. Kalau dungaan pelanggaran itu kita jerat  dengan undang undang pilkada dan pemilu belum bisa. Tapi karena masyrakat menaruh harapan besar kepada panwas, maka yang bisa kita lakukan saat ini adalah pendekatan dan sosilaisasi dan upaya pencegahan,” tuturnya.

Lebih lanjut Ketua Panwsakab menjelaskan, sebaiknya para kandidat bacabup dan bacawabup ini bersabar karena setelah penetapan masih banyak waktu untuk sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat. “Ada waktu yang sangat panjang hampir 4 bulan bagi mereka para bacabup dan bacawabup untuk mengenalkan diri, untuk menyakinkan masyarakat,” katanya

Selain itu kata Mustain, para calon tidak perlu untuk mengeluarkan biaya kampanye sendiri. “Calon tidak perlu lagi untuk membuat alat kampanye, mereka sudah didanai oleh negara, KPU wajib memberlakukan hal yang sama kepada semua calon, yang membuat baliho, spanduk dan umbul-umbul itu KPU tinggal tim kampanye menujukan titik titik yang akan dipasang baliho,” pungkasnya. (hib/shb)