HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran Pemkab Bangkalan Sebesar Rp 75 Milyar

 

kantor arsip yang menggunakan DAU
kantor arsip yang menggunakan DAU

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri. Keuangan RI No 125/ PMK/707/2016 melakukan pemangkasan anggaran pemkab Bangkalan sebesar Rp 75 Milyar. Akibat adanya kebijkan pemerintah pusat ini banyak kegiatan-kegiatan yang dananya bersumber dari. Dana Alokasi Umum (DAU) harus di Cancel. “Hampir semua SKPD anggaranya di pangkas, untuk kabupaten Bangkalan total anggaran yang dipangkas oleh pemerintah pusat sebesar Rp 75 Milyar, ya terpaksa  kegiatan kengiatan banyak yang kita  cancel ” kata Sekretaris Bappeda Bangkalan, Wasisno, Kamis (08/09/2016).

Saat ini Bappeda kabupaten Bangkalan terus mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menkonfirmasi dan mengkoordinasikan  kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan.  “Sekarang kita tengah tata lagi, tapi yang susah ini kalau berkaitan dengan kegiatan atau proyek yang tengah berjalan, itu  ngak boleh diutik-utik, yang kita tata  kegiatan kegiatan yang belum dilakukan,” jelas Wasisno.

Oleh sebab itu kata Wasisno, setalah adanya Permenkeu itu, Bappeda harusbekerja ekstra. “Sekarang dalam proses perhitungan dan  proses konfirmasi dengan semua SKPD, verifikasi rencana kegiatan yang tengah berlangsung,terutama kegiatan yang dananya bersumber dari DAU,” tuturnya.

Ditambahkan Wasisno, kalau di Bappeda sendiri kegaiatan yang dituda adalah kegiatan rehab. “Perbaikan ruangan di kantor kami harus di tunda, padahal sudah disetujui di APBD harus  ditunda dan di anggaran pada APBD tahun 2017, anggarannya. sekitar Rp 400 juta,” kata Wasisno.

Lebih. Lanjut Wasisno menjelaskan, kalau untuk proyek-proyek yang menggunakan DAU yang sudah berjalan dibiarkan agar supaya tetap dilanjutkan. “Kalau proyek proyek DAU yang sudah jalan, ngak bisa dihentikan, seperti rehab kantor Arsip dan perpustakaan itu terus berlanjut,” tuturnya.

Terpisah Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Moh Kamil mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kegiatan rehab kantornya itu. “Kalau kegaiatan yang ini tetap lanjut, tapi  kegiatan lain terbengkalai, seperti work shop, monitoring, lomba-lomba. Semuanya Jadi korban pemangkasan anggaran ini,” katanya.

Dikatakan Moh Kamil, pihaknya. Tetap melanjutkan kegiatan rehab  ini, karena kondisi kantornya sudah banyak yang bocor. “Anggaran kita dipangkas Rp 395.800, hanya kegiatan  rehab kantor ini yang kitalakukan dan kegiatan dimulai sejak akhir bulan Agustus sebelum keluarnya Permenkeu itu,” tuturnya..

Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan kabupaten Bangkalan mengharapkan agar pada anggaran tahun 2017 tidak ada lagi pemangkasan. Anggaran .”Ya harapan kita di 2017 pembangunan SDM. Dan fisik tetap berjalan dan tidak ada pemangkasan anggaran, sebab kita  sudah 2 kali mengalami pemangkasan anggaran ini, pada. Pemangkasan pertama, anggaran kita dipangkas Rp 200 juta,” pungkas Kamil. (hib/shb)