Pemkab Bangkalan Batasi Jema’at Misa Natal Tahun 2020
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Dalam rangka upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), pemkab Bangkalan membatasi jema,at Misa Natal tahun 2020 Pada pelaksanaan Misa Natal tahun ini jumlah jema,at Misa dibatasi 50 persen dari kapasitas ruang tempat peribadatan.. ”Pembatasan jemaat Misa Natal ini dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona di kabupaten Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron disela-sela pengecekan kesiapan perayaan Malam Natal di Gereja GPIB Jemaat Kamal, Kamis (24/12/2020) malam.
Dikatakan dia, saat ii tingkat penyebaran virus Corona (covid-19 di kabupaten Bangkalan masih tinggi. “Angka penyebaran virus Corona di Bangkalan masih tinggi, jadi kita harus antisipasi,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan ini.
Dijelaskan Ra Latif, agar supaya pelaksanaan peribadatan umat Kristiani berjalan dengan aman, maka pihaknya menempatkan raturan petugas tim gabungan di setiap pos pantau dan gereja. “Semoga pelaksanaan malam natal bisa berjalan tetib, aman dan tetap menjalankan Prokes Covid-19,” terangnya.
Ditambahkan Ra Latif, untuk malam tahun baru 2021 nanti, pemerintah kabupaten Bangkalan meniadakan kegiatan perayaan yang mengundang kerumunan orang. Larangan tersebut sudah menjadi himbauan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Tidak ada pesta pada malam tahun baru nanti. Kami himbau kepada masyarakat bangkalan untuk tetap diam di rumah masing-masing,” tuturnya.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim, tercatat ada 899 masyarakat kabupaten Bangkalan yang dinyatakan positif Corona (covid-19). dengan rincian, pasien sedang dalam perawatan sebanyak 103 orang pasien, meninggal dunia 92 orang, sementara sisanya sudah sembuh. (hib/shb)