HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Pemkab Bangkalan Biarkan 6 OPD Dijabat Oleh Plt

 

Sekretaris Badan Kepengawaian dan Pengembangan. sumber daya aparatur, Ari Murfianto

Bangakalan,maduranewsmedia.com– Sampai saat ini 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemkab bangkalan dibiarakan kosong dan dijabat oleh Plt setelah ditinggal pensiun oleh pejabat Definifnya. Ke-6 OPD yang masih kosong itu adalah  Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Satpol PP dan Asisten II. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) kabupaten Bangkalan belum melakukan Lelang Jabatan terkait kosongnya 6 OPD tersebut

Kepala BKPSDA kabupaten Bangkalan, Moh Ghufron dikonfirmasi melalui Sekretaris, Ari Murfianto menjelaskan,terkait kekosongan pimpinan OPD itu dan belum di lelangnya jabatan tersebut, karena terkait managemen ASN merupakan wewenangnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati. “Pak Bupati belum mengusulkan ke Komisi ASN,” kata Ari Murfianto, Selasa (05/02/2019).

Dikatakan Ari Murdianto, Proses lelang jabatan itu bisa dilakukan setelah bupati mengusulkan ke komisi ASN untuk mendapatkan rekomendasi. “Setelah ada persetujuan dari Komisi ASN,  baru BKPSDA bisa melanjutkan proses pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi jabatan  yang kosong itu,” jelas Ari panggilan akrabnya Sekretaris BKPSDA itu.

Dijelaskan Ari, setelah memperoleh persetujuan dari Komisi ASN, proses selanjutnya adalah pembentukan panitia seleksi. “Dari segi administrasi kita BKPSDA membantu dalam pelaksanaan lelang jabatan itu setelah pak bupati membentuk panitia seleksi,” terangnya.

Namun kata Ari, Sampai saat ini bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron belum mengusulkan untuk lelang jabatan ke Komisi ASN untuk  ke-6 OPD yang saat ini masih dijabat oleh Plt. “Kalau pak Bupati belum mengusulkan tentunya persetujuan dari ASN belum ada, ya kita sama-sama menunggu,” katanya

Selain ke 6 OPD yaitu Dishub, Diknas, Dinkes, Dinas PUPR, Satpot PP  dan Asisten II, masih ada 1 lagi yaitu Direktur BRSUD Syamrabu Bangkalan. “Kalau PK yang diajukan menang berarti RSUD itu masuk ke OPD, makanya secara pasti saya belum tahu apakah RSUD ini masuk OPD atau masih mengikuti PP tentang Organisasi kinerja Pemda, kalau ikut PP itu RSUD masih UPT Dinkes,” pungkasnya. (hib/shb)